NewsNah Lo, Dokter Langsa Ditangkap usai Beli Sabu-sabu

Nah Lo, Dokter Langsa Ditangkap usai Beli Sabu-sabu

LANGSA– Tim terserse narkoba Polres Langsa, Aceh, menangkap SMF (33) dokter di salah satu rumah sakit swasta di Kota Langsa.

Bersama tersangka ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0.50 gram, handphone dan sepeda motor. Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Wijaya Yudi Stira Putra, dihubungi per telepon, Selasa (25/8/2020) menyebutkan, penangkapan itu dilakukan di jalan Desa Jawa Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

“Laporan masyarakat di sana kerap terjadi jual-beli sabu-sabu. Maka kita bergerak ke sana, dan menemukan dokter umum itu,” kata Iptu Wijaya.

Dia menyebutkan saat ditangkap tersangka baru saja membeli sabu-sabu beriniaial A seharga Rp 250.000. Menurut pengakuan tersangka, sabu-sabu itu dibeli untuk konsumsi pribadi.

Sedangkan tersangka A sebagai penjual barang haram itu kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Langsa. “Dokter itu kini ditahan di Mapolres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan tersangka A masuk dalam DPO. Kami imbau untuk menyerahkan diri saja. Kalau tidak, maka kita cari sampai ketemu,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname dari KKP

PEUREULAK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mulai mendorong pemulihan...

Bupati Aceh Timur Tegas: Domino Dilarang, Celana Pendek Pria Tak Boleh Berkeliaran di Tempat Umum

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Yuk Ngopi Cantik di ACE INN Hotel Banda Aceh

BANDA ACEH — Menikmati kopi dan hidangan sambil bersantai...

Mengintip Peran Strategis Rekind dalam Pembangunan Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia

Di balik pembangunan Pabrik Soda Ash pertama di Indonesia...

Berbulan-bulan Bertahan di Tenda, Enam KK Korban Banjir Blang Peuria Menanti Kepastian Hunian

ACEH UTARA — Banjir yang melanda Desa Blang Peuria, Kecamatan...