Categories: Artikel

Novel PA 212 Pengin Sejumlah Pasal Ini Dipakai untuk Jerat Banser Pelabrak Dedengkot HTI

JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin bereaksi keras atas tindakan anggota Bantuan Ansor Serbaguna (Banser) terhadap seseorang bernama Abdul Halim yang diduga dedengkot Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Rembang, Pasuruan, Jawa Timur.

Novel menyebut tindakan anggota organisasi kepemudaan di bawah Nahdlatul Ulama (NU) itu sudah melanggar hukum.

“Itu perbuatan persekusi dan melanggar hukum. Juga ada tindakan lain yang diduga melanggar hukum juga,” kata Novel kepada wartawan, Sabtu (22/8).

Menurut Novel, oknum Banser di Pasuruan yang diduga melakukan tindakan penghasutan itu bisa dijerat dengan Pasal 160 KUHP.

Jerat lainnya yang bisa dipakai adalah Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik lantaran anggota Banser tersebut menyamakan HTI dengan PKI.

“Kemudian juga fitnah dengan menyamakan HTI dengan PKI juga HTI dikatakan ormas terlarang Pasal 311 KUHP serta juga UU pendidikan,” beber Novel. Oleh karena itu Novel mengharapkan Polri bergerak cepat mengusut kasus itu. Menurutnya, tindakan oknum Banser itu berbahaya karena bisa memancing kegaduhan.

“Tindakan oknum Banser bisa membuat kegaduhan pada bangsa ini dan korban yang dipersekusi juga bisa melaporkan tindakan pelanggaran hukum itu kepada aparat setempat dan saya siap mendampingi korban kalau diminta,” tandas Novel.

|JPNN.COM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Komisaris dan Direktur Pertamina Patra Niaga Pastikan Keandalan Layanan SPBU

Medan – Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan keandalan layanan energi kepada masyarakat, Pertamina Patra Niaga…

6 hours ago

Kebijakan RSU Cut Meutia Akan Diserahkan ke Pemko Lhokseumawe, Bupati Ayahwa : Belum Diserahkan Sebelum RSU Mukhtar Hasbi Refresentatif

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh merespon pemberitaan tentang rencana penyerahan operasional dan…

6 hours ago

Sidak Pertamina Niaga di Banda Aceh, Pelaku Kabur Lihat Aparat

Banda Aceh – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Pemerintah Provinsi Aceh dan Aparat…

23 hours ago

Lantik 21 Kasek dan 8 Kapus, Bupati Al-Farlaky: Siap Diganti Jika Tak Berkinerja

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., kembali melantik dan mengambil…

23 hours ago

Pesona Baru Pantai Bangka Jaya di Sudut Aceh Utara

Matahari tepat berada ditengah kepala, Kamis (30/7/2026). Debur air laut dengan hembusan angin tipis-tipis menimbulkan…

1 day ago

Queen Parrona Hotel by Sativa Tawarkan Pengalaman Menginap Berbeda, Satu-Satunya Hotel di Siborongborong dengan Private Balcon

Kawasan Danau Toba terus berkembang sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia. Seiring meningkatnya kunjungan…

1 day ago

This website uses cookies.