JAKARTA – Hal yang wajar jika pelek mobil terasa hangat jika kendaraan sedang dipakai. Namun, jika pelek terasa seperti mendidih atau panasnya berlebihan, ini bisa jadi pertanda bahwa rem cakram mengalami masalah.
Saat melakukan pengereman, piston rem akan menekan kanvas secara hidrolik ke tromol atau ke piringan atau disc brake sehingga putaran roda berkurang atau berhenti. Begitu pedal rem dilepas maka kanvas rem akan terbebas dan tidak bersinggungan lagi dengan piringan dan tromol. Panas yang terjadi umumnya disebabkan piston terlambat kembali atau bahkan tidak kembali sama sekali setelah menekan kanvas.
Jika salah satu piston macet, tentunya kanvas akan menekan piringan atau tromol secara terus-menerus. Gesekan yang terjadi berulang akan menimbulkan panas yang akhirnya merambat ke bagian pelek. Demikian seperti dikutip dari laman AstraWorld, Kamis (19/1/2017).
Untuk mencari penyebab panas pada pelek ialah dengan mengeceknya secara langsung. Tunggu beberapa saat sampai suhu panas di pelek berkurang. Jika sudah, dongkrak mobil hingga posisi ban menggantung, kemudian putarlah roda secara manual.
Bila roda terasa seret saat diputar atau bahkan tidak bisa berputar maka ini menjadi indikasi rem macet. Dengan kondisi tersebut, sebaiknya tidak melakukan perjalanan dan segera hubungi bengkel atau mekanik.
Jika memang terpaksa harus melakukan perjalanan, kemudikan mobil secara perlahan dan usahakan mengurangi frekuensi pengereman agar kejadian rem macet tidak terulang. Ini untuk mengurangi risiko kerusakan serta kecelakaan akibat mobil tidak bisa berhenti sempurna.
|OKZ
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Masjid Puenteut, Kecamatan Blang Mangat,…
IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan normalisasi jaringan…
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., sambut dan membuka kegiatan…
PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya terhadap keselamatan kerja, dengan mencatatkan pencapaian…
Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…
This website uses cookies.