KUTACANE – Terlibat kepengurusan Partai Politik, Hasrun Syahputra, Ketua Komisioner Komisi Indepen Pemilihan (KIP) Periode 2019 -2024 diberhetikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.
Putusan pemberhetian yang bersangkutan dari komisioner KIP Aceh Tenggara ini dilakukan secara live streaming di gedung DKPP di Jakarta sejak pukul 13.30 WIB.
Ketua KIP Provinsi Aceh Samsul Bahri, dikonfirmasi terkait berita pemberhentian tersebut membenarkannya. Namun hingga kini pihaknya mengaku belum menerima salinan pemberhentian dari lembaga bersangkutan.
” Iya, saya juga dapat dari group WA namun salinan putusannya belum kami terima,” Kata Ketua KIP Aceh Samsul Bahri, Rabu (24/6/2020).
Diketahui, sidang DKPP terhadap Hasrun Saputra digelar dengan nomor 34-PKE-DKPP/III/2020.
” salinan putusan dari DKPP belum kami terima secara resmi. Sebab masih putusan dan itu masih disampaikan dalam sidang pembacaan putusan,”jelas Samsul lagi.
Bahkan dirinya juga mengaku, pelapor atau pengadu dalam kasus ini mampu membuktikan kepada DKPP bahwa ketua KIP Aceh Tenggara itu masih terlibat sebagai salah satu pengurus partai politik di Kutacane. Bahkan Alat buktinya ada surat keputusan (SK) dari Partai Politik tersebut.
” Setelah salinan putusan dari DKPP kami terima maka akan secepatnya disurati KIP Aceh Tenggara untuk melakukan rapat pleno atas putusan tersebut,” katanya lagi.
Untuk menjalankan roda kepengurusan KIP daerah ini, Samsul Bahri mengatakan akan dijalankan 4 orang komisioner tersisa. Begitu juga untuk pemilihan ketua baru, menunggu surat pengganti antar waktu (PAW) dari lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggata untuk mengangkat calon anggota KIP PAW dari nomor urut selanjutnya atau dari calon cadangan.
Informasinya HS diadukan karena diduga terlibat sebagai pengurus di parpol Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Aceh Tenggara periode 2011-2015. Sementara ia menjabat ketua KIP Agara masa jabatan 2018-2023.
|TIM|RA
LHOKSEUMAWE– Puluhan pemuda Desa Blang Payang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengikuti pelatihan…
Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil mencatatkan laba yang signifikan sepanjang 2026, seiring dengan…
LHOKSUKON- Tim Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh menyelidiki kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan…
Bantuan Tidak Boleh Dipotong, Jadup Tahap II Sedang Berproses Aceh Timur– – Pemerintah Kabupaten Aceh…
Kabut pagi masih menggantung di antara perbukitan Kuta Makmur ketika gemuruh Air Terjun Blang Kolam…
ACEH TIMUR – Harapan masyarakat Desa Bhoem dan Desa Blangsimpo yang sempat nyaris padam kini…
This website uses cookies.