LHOKSUKON – Jajaran Polsek Syamtalira Aron, Polres Aceh Utara mengamankan seorang pria tersangka pencurian berinisial K, 30 tahun warga Gampong Alue Bili Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Sabtu (27/6/2020) pukul 4.00 pagi.
Lokasi pencurian terjadi di sebuah ruko milik Husnan (41) Gampong Meucat Kecamatan Syamtalira Aron.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Sudirman menerangkan jika tersangka tertangkap tangan oleh warga masuk ke subuah ruko dari pintu belakang dengan merusak gembok.
“Pelaku melancarkan aksinya sambil merokok, aksinya diketahui warga karena asap rokok yang mengepul dari balik ruko, begitu pelaku masuk lalu keluar dari dalam ruko dengan membawa sebuah laptop, pelaku langsung ditangkap warga,” ujar Kapolsek.
Korban sempat menjadi sasaran amukan warga karena menurut keterangan warga pelaku melakukan perlawan dan berusaha melarikan diri, Pihak Polsek yang menerima informasi ini kemudian datang mengamankan tersangka.
“Tersangka kini sudah diamankan di Polsek untuk penanganan lebih lanjut, sebelumnya sudah dibawa ke puskesmas untuk penanganan medis atas luka ringan yang diderita pelaku,” pungkasnya.
|TI
Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung…
ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menyampaikan pernyataan tegas dalam…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
This website uses cookies.