LHOKSUKON – Jajaran Polsek Syamtalira Aron, Polres Aceh Utara mengamankan seorang pria tersangka pencurian berinisial K, 30 tahun warga Gampong Alue Bili Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Sabtu (27/6/2020) pukul 4.00 pagi.
Lokasi pencurian terjadi di sebuah ruko milik Husnan (41) Gampong Meucat Kecamatan Syamtalira Aron.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Sudirman menerangkan jika tersangka tertangkap tangan oleh warga masuk ke subuah ruko dari pintu belakang dengan merusak gembok.
“Pelaku melancarkan aksinya sambil merokok, aksinya diketahui warga karena asap rokok yang mengepul dari balik ruko, begitu pelaku masuk lalu keluar dari dalam ruko dengan membawa sebuah laptop, pelaku langsung ditangkap warga,” ujar Kapolsek.
Korban sempat menjadi sasaran amukan warga karena menurut keterangan warga pelaku melakukan perlawan dan berusaha melarikan diri, Pihak Polsek yang menerima informasi ini kemudian datang mengamankan tersangka.
“Tersangka kini sudah diamankan di Polsek untuk penanganan lebih lanjut, sebelumnya sudah dibawa ke puskesmas untuk penanganan medis atas luka ringan yang diderita pelaku,” pungkasnya.
|TI
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menerima kunjungan silaturahmi Kapolres…
LHOKSUKON- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengeluhkan sikap kontraktor atau…
PEUREULAK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mulai mendorong pemulihan sektor perikanan budidaya yang terdampak banjir…
ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengeluarkan kebijakan tegas untuk menjaga penerapan…
BANDA ACEH — Menikmati kopi dan hidangan sambil bersantai kini menjadi salah satu pilihan masyarakat…
Di balik pembangunan Pabrik Soda Ash pertama di Indonesia terselip peran strategis PT Rekayasa Industri…
This website uses cookies.