PolhukamResidivis Ganteng Aceh Utara Balik Lagi ke Penjara...

Residivis Ganteng Aceh Utara Balik Lagi ke Penjara…

LHOKSUKON – Jajaran Polsek Langkahan Polres Aceh Utara menggerebek sebuah rumah di Gampong Pante Gaki Balee Kecamatan Langkahan, Aceh Utara pada Senin malam (22/6/2020).

Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap seorang pria berinisial MMI, 23 tahun dan mengamankan Narkoba jenis sabu sisa pakai milik MMI seberat 0,56 gram dan seperangkat alat hisap sabu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Samsul Bahri kepada Bakata, siang ini, mengatakan bahwa tersangka MMI merupakan seorang residivis.

“Diketahui jika tersangka ini baru bebas dari LP Aceh Timur pada bulan Oktober 2019 lalu delam kasus yang sama,” ungkap Iptu Samsul Bahri.

Ia menerangkan, keberhasilan pihaknya menangkap tersangka tidak lepas dari peran serta pemuda setempat yang memberikan informasi pada pihaknya.

“Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Langkahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

|TI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pesona Baru Pantai Bangka Jaya di Sudut Aceh Utara

Matahari tepat berada ditengah kepala, Kamis (30/7/2026). Debur air...

Semen Langka di Aceh, Pemerintah Didesak Stabilkan Stok dan Harga

LHOKSEUMAWE– Semen langka dan mahal di sejumlah kabupaten/kota di...

Kisah Sayed Art, Habiskan Masa Hidupnya dengan Kuas dan Canvas untuk Melukis Masa Lalu Aceh

LHOKSEUMAWE- Sayed Dahlan Alhabsy akrab disapa Sayed Art, siang...

Ratusan Anak Berkebutuhan Khusus Unjuk Bakat pada Hari Anak Nasional bersama Pertamina EP Rantau Field

ACEH TAMIANG- Sebanyak 120 anak-anak berkebutuhan khusus dari Sekolah...