LHOKSUKON – Tujuh kawanan pemuda ditangkap Polisi usai membobol sebuah kedai aksesoris handphone milik Jasmanita di Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Selasa (23/6/2020).
Ketujuh pelaku yang merupakan warga Kecamatan setempat ini berinisial MT (17), RR (16), MA (17), MR (17), S (26) dan MRD (19), dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti seperti belasan casing handphone, Vocher internet, kartu perdana, parfum, charger handphone dan headset.
Sebelumnya kasus pencurian ini dilaporkan korban ke Polsek Tanah Jambo Aye pada Selasa (16/6/2020).
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya mengatakan kasus ini terungkap bermula dari laporan korban dan penyelidikan awal yang dilakukan oleh pihak Polsek Tanah Jambo Aye.
“Dari hasil penyelidikan, petugas pertama kali mengamankan MR, baru kemudian berkembang ke pelaku lainnya dan langsung ditangkap dirumah masing-masing,” ujar Iptu Sudiya.
Karena melibatkan banyak anak dibawah umur, kasus ini akhirnya dilimpahkan ke unit PPA Satuan Reskrim Polres Aceh Utara.
“Dalam pemeriksan penyidik, ketujuh pemuda ini telah mengakui perbuatannya, bahkan mereka mengaku barang yang dicuri seperti kartu perdana dan vocher yang mereka ambil tidak bisa digunakan sebab sudah expired,” pungkasnya.
Anzikri (28) warga Desa Blang Reuling Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (17/9/2026)…
ACEH TIMUR — Aksi dugaan pencurian kabel tower HT milik Polri di belakang Kantor Satuan…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menerima kunjungan silaturahmi Kapolres…
LHOKSUKON- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengeluhkan sikap kontraktor atau…
PEUREULAK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mulai mendorong pemulihan sektor perikanan budidaya yang terdampak banjir…
ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengeluarkan kebijakan tegas untuk menjaga penerapan…
This website uses cookies.