ACEH TAMIANG – Sejumlah warga Desa Kampung Lubuk Sidup, Kabupaten Aceh Tamiang, Kecamatan Sekerak, Aceh Tamiang, mengerebek pasangan yang bukan suami istri di salah satu tempat usaha doorsmeer di desa tersebut.
Penegakan Syari’at Islam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Waliyatul Hisbah (Polisi Syariah) Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu mengatakan, pasangan wanitanya berinisial NU, 36 tahun dan laki-laki berinisial MA, 29 tahun.
“Untuk pasangan wanita statusnya merupakan sebagai janda, sementara yang laki-laki masih lajang atau belum menikah. Saat pengerebekan dilakukan, mereka berdua sedang berada di dalam doorsmeer,” ujar Syahrir Pua Lapu, ketika dihubungi melalui telepon seluler, Rabu, 3 Juni 2020.
Syahrir Pua Lapu menambahkan, pengerebekan itu dilakukan pada Selasa, 2 Juni 2020, sekitar pukul 21.30 WIB, karena warga merasa curiga dan melihat ada pasangan yang non muhrim, sehingga langsung mengambil tindakan.
Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka hanya duduk-duduk saja sambil mengobrol dan tidak melakukan hubungan intim. Meskipun demikian, hal tersebut tergolong pelanggaran Syariat Islam, karena berdua ditempat sepi dengan pasangan yang bukan muhrim.
“Setelah digerebek oleh warga, kemudian sekitar pukul 23.30 WIB warga menyerahkan pasangan itu ke aparat desa setempat dan Rabu, 3 Juni 2020, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, kami menjemputnya,” tutur Syahrir Pua Lapu.
Tambahnya, kedua pasangan tersebut akan dilakukan pembinaan di kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang selama tiga hari, kemudian baru diserahkan kembali kepada keluarganya masing-masing.
Bukan hanya itu saja, pasangan tersebut juga ada Reusam (adat istiadat) desa yang harus dilakukan, namun belum diketahui bentunya seperti apa, biasanya apabila ada yang melakukan hal itu, maka harus membayar denda atau bentuk lainnya.
“Pasangan itu juga ada reusam yang harus dipenuhi, namun saya belum tahu bentuknya karena belum dilaporkan kepada kami,” kata Syahrir Pua Lapu.
|TG
ACEH TIMUR - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur, Rizalihadi mengatakan dalam…
LHOKSUKON- Ratusan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, merubah status pekerjaan untuk merubah data dsil…
Lhokseumawe — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Lhokseumawe…
ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver politik. Di tengah logistik pengungsi yang…
LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…
LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mendatangi Kantor Kementerian Haji…
This website uses cookies.