Categories: Polhukam

Warga Aceh Tamiang Tak Kenakan Masker, Didenda Mengaji depan Ulama

ACEH TAMIANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, menerapkan sanksi unik untuk warga yang tidak mengenakan masker selama di luar rumah ditengah pandemi Covid-19 atau Corona ini. Mereka dikenakan sanksi membaca Al Quran didepan ulama yang telah siaga di lokasi razia.

Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang, Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/5/2020) menyebutkan sanksi itu diberikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengenakan masker ditengah pandemic virus sekarang ini.

“Kami bekerjasama dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tamiang, bagi masyarakat yang mengenakan masker, disuruh baca quran langsung disaksikan ulama dari MPU. Nah, setelah baca quran kita beri masker gratis dan izinkan pulang,” kata Deki.

Namun, bagi mereka non muslim, sanksi tidak berupa membaca Al Quran. Mereka hanya didata, dinasehati dan diberi masker gratis.

Dia mengaku kesadaran masyarakat untuk mengenakan masker di kabupaten itu sangat rendah. Padahal, masker menjadi salah satu anjuran pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

“Solusinya kita turun ke desa-desa, kita sosialisasi kenapa mesti makai masker di tengah corona. Ini harus kita lakukan bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” katanya.

|KC

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pengamat Unimal Minta Presiden Perkuat Kontrol Digital Program MBG

LHOKSEUMAWE -Pengamat Komunikasi Politik Universitas Malikussaleh, Masriadi Sambo, menilai persoalan terhambatnya operasional Program Makan Bergizi…

3 hours ago

Bupati Boleh Berganti, BUMD Tetap Merugi

Setiap kali Aceh Utara memasuki babak baru kepemimpinan, harapan masyarakat selalu sama: ekonomi daerah tumbuh,…

3 hours ago

Aspikom Aceh Desak Percepat Peralihan Dosen PPPK jadi PNS

LHOKSEUMAWE — Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

1 day ago

Cairkan Dana, 30 SPPG Aceh Utara Beroperasi Kembali

LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara dipastikan kembali…

1 day ago

PT Pupuk Iskandar Muda Sumbangkan 34 Kantong Darah untuk PMI Aceh Utara

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) bersama staf dan karyawannya kembali menunjukkan kepedulian…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tingkatkan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Melalui Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat SPBU di Aceh Besar

Aceh Besar – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat aspek keselamatan…

1 day ago

This website uses cookies.