Categories: News

Kapan Banda Aceh Terapkan PSSB Corona? Ini Respon Wali Kota

Banda Aceh – Jika harus diterapkan di Kota Banda Aceh,  maka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) memerlukan persetujuan seluruh anggota DPRK dan juga Forkopimda.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menanggapi aspirasi salah satu anggota dewan, Sabtu 11 April 2020. “Kalau seluruh dewan dan Forkopimda sudah setuju, baru kita ajukan ke gubernur untuk diteruskan ke Kemenkes,” sebutnya, Minggu (12/4/2020)

Pada dasarnya, Pemko Banda Aceh tidak keberatan dengan penerapan protokol percepatan penanganan wabah Corona tersebut. “Asal bukan pendapat satu orang tapi pendapat seluruh anggota dewan. Konsekuensinya ini berat,” ujar wali kota.

Menurut Aminullah, selain membutuhkan anggaran yang tak sedikit, seluruh aktivitas kota kecuali yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dihentikan. “Efek dominonya akan begitu besar bagi masyarakat kita, belum lagi penegakan disiplin sesuai ketentuan PSBB.”

Oleh sebab itu, PSBB harus dipikirkan dengan matang sebelum ditetapkan. “Karena Banda Aceh ibu kota provinsi, juga harus ada persetujuan gubernur. Kalau untuk pembatasan akses masuk di bandara kita tak punya wewenang karena itu berada di Aceh Besar,” ujarnya lagi.

Masih menurut Aminullah, yang terpenting saat ini adalah semua pihak mengindahkan imbauan dari pemerintah baik tingkat kota, provinsi, maupun pusat terkait pencegahan Corona. “Kalau semua taat, mengawasi ODP dengan benar, insyaallah kota kita akan lebih aman dari wabah ini,” katanya.

Wali kota juga menyampaikan update penanganan Covid-19 di Banda Aceh. “Angka ODP dari sebelumnya 525 telah turun menjadi 156 orang. Pasien positif tercatat dua orang: satu telah dinyatakan sembuh dan satu lagi masih dalam perawatan. Tren penurunan ODP ini patut kita syukuri,” katanya lagi

Sebagai informasi, PSBB adalah peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pasien Covid-19 di Indonesia. Per 10 April 2020, DKI Jakarta menjadi kota pertama yang menerapkan kebijakan ini.

|RIL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Cerita Petani Aceh Pascabanjir, Berjuang Pulihkan Sawah Sendiri, Hingga Ganti Padi jadi Sawit

Anzikri (28) warga Desa Blang Reuling Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (17/9/2026)…

7 hours ago

Pencuri Nekat, KBO Satlantas Aceh Timur Dihantam Batu

ACEH TIMUR — Aksi dugaan pencurian kabel tower HT milik Polri di belakang Kantor Satuan…

11 hours ago

Bupati Al-Farlaky dan Kapolres Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kamtibmas Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menerima kunjungan silaturahmi Kapolres…

1 day ago

BPBD Mengaku Tak Dilibatkan dalam Pembangunan Rumah Penyintas Banjir Aceh Utara

LHOKSUKON- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengeluhkan sikap kontraktor atau…

1 day ago

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname dari KKP

PEUREULAK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mulai mendorong pemulihan sektor perikanan budidaya yang terdampak banjir…

2 days ago

Bupati Aceh Timur Tegas: Domino Dilarang, Celana Pendek Pria Tak Boleh Berkeliaran di Tempat Umum

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengeluarkan kebijakan tegas untuk menjaga penerapan…

2 days ago

This website uses cookies.