LHOKSEUMAWE | Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya memberikan dana sebesar Rp 200.000 untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) di kota tersebut. Dana itu akan dikoversi dalam bentuk beras, mi instan, minyak goreng dan gulas selama 14 hari masa pemantauan.
“Surat edaran tentang pemberian dana dan konversinya sudah saya tandatangani dan kirim ke camat untuk seterusnya ke desa-desa,” kata Suaidi Yahya, Sabtu (28/3/2020).
Dia menyebutkan, dana itu untuk memastikan ODP tidak perlu memikirkan biaya hidup selama dalam masa pemantauan. Selain itu, Suaidi meminta seluruh kepala desa memperketat pengawasan masyarakat.
“Jika ada masyarakat yang pulang dari zona merah corona, segera deteksi. Lalu bawa ke Puskesmas untuk dicek. Masa karantina mandiri juga harus diawasi masyarakat. Ini demi kebaikan kita bersama,” katanya.
Dia berharap masyarakat tidak keluar rumah jika tidak sangat mendesak. Bagi pengusaha agar tidak menyediakan kursi tempat duduk. “Silakan jualan namun dengan pola beli. Bukan konsumsi di situ dan disediakan meja,” pungkasnya.
|KCM
IDI – Penyidik Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh menetapkan tiga pelaku yang menginjak-injak pelajar berinisial…
LHOKSUKON – SEBANYAK 365 sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini…
TAKENGON – Fairuz Hotel by Calandra Takengon menghadirkan promo spesial bertajuk AFTER SCHOOL Holiday sebagai…
LHOKSEUMAWE – Sebanyak enam mobil dinas dari sejumlah dinas masih dikuasai oleh pensiunan Pegawai Negeri…
LHOKSUKON– Sebanyak 250 karya fotografi bertema destinasi wisata Aceh dipamerkan di halaman Aula Fakultas Ilmu…
Aceh Timur – Turnamen Piala Bupati Aceh Timur Cup II resmi berakhir dengan penuh kemeriahan…
This website uses cookies.