LHOKSEUMAWE | Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya memberikan dana sebesar Rp 200.000 untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) di kota tersebut. Dana itu akan dikoversi dalam bentuk beras, mi instan, minyak goreng dan gulas selama 14 hari masa pemantauan.
“Surat edaran tentang pemberian dana dan konversinya sudah saya tandatangani dan kirim ke camat untuk seterusnya ke desa-desa,” kata Suaidi Yahya, Sabtu (28/3/2020).
Dia menyebutkan, dana itu untuk memastikan ODP tidak perlu memikirkan biaya hidup selama dalam masa pemantauan. Selain itu, Suaidi meminta seluruh kepala desa memperketat pengawasan masyarakat.
“Jika ada masyarakat yang pulang dari zona merah corona, segera deteksi. Lalu bawa ke Puskesmas untuk dicek. Masa karantina mandiri juga harus diawasi masyarakat. Ini demi kebaikan kita bersama,” katanya.
Dia berharap masyarakat tidak keluar rumah jika tidak sangat mendesak. Bagi pengusaha agar tidak menyediakan kursi tempat duduk. “Silakan jualan namun dengan pola beli. Bukan konsumsi di situ dan disediakan meja,” pungkasnya.
|KCM
Pemadaman listrik yang masih kerap terjadi di berbagai wilayah Aceh merupakan persoalan serius yang tidak…
Turnamen Terheboh Sepanjang Pergelaran Event Aceh Timur – SMA Negeri 1 Idi Rayeuk akhirnya keluar…
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat penyaluran dana stimulan bagi masyarakat yang…
Pagi masih muda ketika Asnah mengayuh sepeda tuanya menyusuri jalan dari Desa Dama Pulo menuju…
Pontianak - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan melalui program "Rembuk Tani" di Pontianak, Jumat…
JAKARTA | Pupuk Kujang, anak usaha Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk terus berperan dalam pengentasan…
This website uses cookies.