LHOKSEUMAWE | Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya memberikan dana sebesar Rp 200.000 untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) di kota tersebut. Dana itu akan dikoversi dalam bentuk beras, mi instan, minyak goreng dan gulas selama 14 hari masa pemantauan.
“Surat edaran tentang pemberian dana dan konversinya sudah saya tandatangani dan kirim ke camat untuk seterusnya ke desa-desa,” kata Suaidi Yahya, Sabtu (28/3/2020).
Dia menyebutkan, dana itu untuk memastikan ODP tidak perlu memikirkan biaya hidup selama dalam masa pemantauan. Selain itu, Suaidi meminta seluruh kepala desa memperketat pengawasan masyarakat.
“Jika ada masyarakat yang pulang dari zona merah corona, segera deteksi. Lalu bawa ke Puskesmas untuk dicek. Masa karantina mandiri juga harus diawasi masyarakat. Ini demi kebaikan kita bersama,” katanya.
Dia berharap masyarakat tidak keluar rumah jika tidak sangat mendesak. Bagi pengusaha agar tidak menyediakan kursi tempat duduk. “Silakan jualan namun dengan pola beli. Bukan konsumsi di situ dan disediakan meja,” pungkasnya.
|KCM
LHOKSUKON– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh memberlakukan kurikulum darurat untuk sekolah…
ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi…
LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir duduk di dalam hunian sementara (Huntara) di Desa Matang Bayu,…
Keuchik (Kepala Desa) Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Mansur, mendesak pemerintah…
MALAYSIA - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat peran strategisnya dalam pengembangan pendidikan tinggi vokasi…
Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung…
This website uses cookies.