Riza Mirza, seorang pemuda asal Lhokseumawe, Aceh, mengumumkan status batal pesta pernikahannya di Tanjung Pura, Sumatera Utara. Pembatalan itu untuk antisipasi pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Pesta direncakan Minggu, 29 Maret 2020. “Jadi tidak ada pesta pernikahan. Di tanggal 29 Maret 2020 itu hanya ijab dan Kabul saja di rumah mertua,” kata Mirza, dihubungi per telepon, Selasa (25/2020).
Dia menyebutkan, keluarga mempelai wanita, Wahyu Nisa Ansela telah menyiapkan seluruh kebutuhan pesta. Bahkan, tenda pesta sudah dipasang dan terpaksa dibongkar.
Seluruh keperluan seperti kelapa, dan penganan lainnya sudah dibeli. Hanya sayuran saja yang belum dibeli. Untuk tamu, 2.400 undangan telah dibatalkalkan.
“Kami seluruh keluarga besar mengumumkan ke masing-masing orang yang telah diundang. Lewat semua media yang ada, ya via whatsapp, media sosial dan lain sebagainya,” sebut Mirza.
Menurutnya, di Tanjung Pura, sampai hari ini sudah ada sepuluh pasangan batal menggelar pesta pernikahan. Kepala desa, sambung Mirza sudah mengingatkan untuk tidak menggelar pesta.
“Kami ikuti anjuran pemerintah, demi kebaikan semua,” katanya.
Saat ini, dia dan pasangannya sedang berupaya menyebarkan pembatalan undangan tersebut. Agar warga tidak datang karena tidak digelar pesta pernikahan.
“Pembatalan soundsistem dan lainnya juga sedang dilakukan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah sejumlah daerah meminta warga tidak lagi menggelar pesta pernikahan ditengah merebaknya virus corona. Bahkan, pemerintah menyatakan akan membubarkan pesta jika masih digelar untuk upaya memutus rantai penyebaran virus corona.
|KCM

Subscribe to my channel

