LHOKSUKON – Polisi menggerebek sebuah gubuk di Gampong Bantan Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, Senin malam (24/2/2020), dalam penggerebekan itu satu orang ditangkap dan satu lainnya tewas akibat tindakan tegas kepolisian.
Selain itu, Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengamankan dua paket sabu seberat 31,94 gram dan dua paket ganja seberat 11,46 gram.
Pria yang ditangkap itu berinisial I, 39 tahun warga Gampong Tanjong Awe Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Sementara pria yang tewas berinisial S, 22 tahun warga Gampong Banten, Cot Girek.
Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara AKP M Daud mengatakan jika S tewas akibat terkena satu kali tembakan ke arah paha kiri karena melakukan penyerangan terhadap petugas.
“S menyerang menggunakan pisau belati, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan namun tidak diindahkan sehingga dengan sangat terpaksa dilakukakan tindakan tegas, S dinyatakan meninggal dunia saat menuju rumah sakit,” ujar AKP M Daud.
Sebelumnya, polisi telah mengintai lokasi gubuk dimana tersangka S dan I sedang melakukan transaksi Narkoba.
“Kini tersangka I sudah diboyong ke Polres Aceh Utara, sementara S dibawa ke Rumah Sakit Cut Meutia Lhokseumawe untuk visum et repertum, ” pungkas AKP M Daud.
|RI
LHOKSUKON- Para petani di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, patungan menyewa lima…
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengajak masyarakat untuk tetap bersatu serta tidak mudah…
LHOKSEUMAWE- Angka perceraian di Kota Lhokseumawe menunjukkan tren peningkatan dalam dua tahun terakhir. Di tahun…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, MSi resmi menempuh jalur hukum…
LHOKSUKON – Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mulai memberlakukan…
LHOKSUKON– Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa menyerahkan secara simbolis…
This website uses cookies.