LHOKSUKON – Polisi menggerebek sebuah gubuk di Gampong Bantan Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, Senin malam (24/2/2020), dalam penggerebekan itu satu orang ditangkap dan satu lainnya tewas akibat tindakan tegas kepolisian.
Selain itu, Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengamankan dua paket sabu seberat 31,94 gram dan dua paket ganja seberat 11,46 gram.
Pria yang ditangkap itu berinisial I, 39 tahun warga Gampong Tanjong Awe Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Sementara pria yang tewas berinisial S, 22 tahun warga Gampong Banten, Cot Girek.
Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara AKP M Daud mengatakan jika S tewas akibat terkena satu kali tembakan ke arah paha kiri karena melakukan penyerangan terhadap petugas.
“S menyerang menggunakan pisau belati, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan namun tidak diindahkan sehingga dengan sangat terpaksa dilakukakan tindakan tegas, S dinyatakan meninggal dunia saat menuju rumah sakit,” ujar AKP M Daud.
Sebelumnya, polisi telah mengintai lokasi gubuk dimana tersangka S dan I sedang melakukan transaksi Narkoba.
“Kini tersangka I sudah diboyong ke Polres Aceh Utara, sementara S dibawa ke Rumah Sakit Cut Meutia Lhokseumawe untuk visum et repertum, ” pungkas AKP M Daud.
|RI
Medan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Panglima Komando Daerah…
Jakarta– PT Pupuk Indonesia (Persero) berkolaborasi dengan Perkumpulan Istri Karyawan Pupuk Indonesia (PIKA PI) Group…
Menjadi seorang engineer tidak cukup hanya memahami teori dan hitungan, seperti halnya di bangku kuliah.…
Nurlaila ibu dari Muhammad Rasya Fadhilla (19) tarunaPoliteknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh tak bisa menyembunyikan…
Mojokerto – PT Pupuk Indonesia (Persero) melaksanakan panen jagung manis di lahan Pondok Pesantren (Ponpes)…
KOTA LHOKSEUMAWE – Kota Lhokseumawe mencatat total tambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp124,97 miliar berdasarkan realisasi per 24 September…
This website uses cookies.