Categories: News

Pengacara : Pembongkaran Pasar Geudong untuk Hilangkan Objek Perkara

ACEH UTARA– Perusahaan Daerah Bina Usaha (PDBU) Aceh Utara merobohkan dua bangunan Pasar Rakyat dan kios di Pasar Inpres Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Senin, (24/2/ 2020).

Ppembongkaran bangunan pasar itu dilakukan sejak sekitar pukul 08.00 WIB, dengan menggunakan  alat berat jenis ekskavator. Namun, tidak mendapat perlawanan dari para pedagang yang dijaga ketat pihak kepolisian dan Satpol PP. Berdasarkan informasi diperoleh, pedagang telah memindahkan barang-barang jualan di pasar maupun kios itu sejak tadi malam (Minggu, 23 Februari 2020), sehingga pada saat dilakukan pembongkaran tidak mendapat protes dari para pedagang tersebut.

Penasihat Hukum Pedagang Kios Pasar Inpres Geudong, Anwar, di lokasi pembongkaran, mengatakan, pihaknya menilai bahwa aksi pembongkaran pasar yang dilakukan PDBU itu merupakan sebuah aksi untuk menghilangkan objek perkara di tingkat Pengadilan Negeri Lhoksukon. Sebagaimana diketahui objek dalam perkara ini adalah kios-kios yang ada di Pasar Inpres tersebut.

“Kita melihat pihak PDBU melawan hukum yang sedang berjalan di pengadilan, karena sudah menurunkan alat berat untuk membongkar objek perkara dimaksud. Maka kita menaruh kekecewaan yang sangat besar terhadap aksi yang terjadi di Pasar Inpres Geudong saat ini,” kata Anwar, kepada wartawan di lokasi Pasar Inpres Geudong, Senin.

Dia mengatakan,  proses hukum di pengadilan walaupun objeknya sudah dibongkar, itu nanti diserahkan kepada majelis hakim. Apakah perkara itu pihaknya akan melanjutkan nantinya atau bagaimana.

“Karena selain menuntut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), bahwa ada tuntutan ganti rugi yang kita memohonkan kepada majelis hakim di pengadilan,” ujarnya.

|RI|DI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Butuh Waktu 3 Bulan Rubah Desil Kependudukan Agar Tetap Terima Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSEUMAWE– Ratusan masyarakat Provinsi Aceh kini merubah status desil kependudukan lewat aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi…

2 hours ago

Setelah 5 Tahun Telantar, Akhirnya Menteri PU Resmikan Penggunaan Bendungan Krueng Pase Aceh Utara

LHOKSUKON- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meresmikan pengoperasian kembali Bendungan Krueng Pase di Desa…

2 hours ago

77 Rumah Ludes Terbakar di Lhokseumawe, Damkar Kesulitan Karena Gang Sempit

LHOKSUKON- Sebanyak 77 unit rumah di Komplek Perdede, Desa Kampung Jawa Lama, Banda Sakit, Kota…

2 hours ago

Ilmu Komunikasi Unimal Raih Akreditasi Unggul, Siap Bersaing Tingkat Global

Lhokseumawe — Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial danIlmu Politik (FISIP) Universitas Malikussaleh…

11 hours ago

Saat Kebijakan Diuji, Sekda Jadi Penjaga Arah Mualem

M Atar ST MSIKetua umum Badko HMI Aceh Periode 2021- 2023 Di tengah dinamika kebijakan…

12 hours ago

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menyerahkan secara simbolis bantuan…

1 day ago

This website uses cookies.