ACEH UTARA– Perusahaan Daerah Bina Usaha (PDBU) Aceh Utara merobohkan dua bangunan Pasar Rakyat dan kios di Pasar Inpres Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Senin, (24/2/ 2020).
Ppembongkaran bangunan pasar itu dilakukan sejak sekitar pukul 08.00 WIB, dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator. Namun, tidak mendapat perlawanan dari para pedagang yang dijaga ketat pihak kepolisian dan Satpol PP. Berdasarkan informasi diperoleh, pedagang telah memindahkan barang-barang jualan di pasar maupun kios itu sejak tadi malam (Minggu, 23 Februari 2020), sehingga pada saat dilakukan pembongkaran tidak mendapat protes dari para pedagang tersebut.
Penasihat Hukum Pedagang Kios Pasar Inpres Geudong, Anwar, di lokasi pembongkaran, mengatakan, pihaknya menilai bahwa aksi pembongkaran pasar yang dilakukan PDBU itu merupakan sebuah aksi untuk menghilangkan objek perkara di tingkat Pengadilan Negeri Lhoksukon. Sebagaimana diketahui objek dalam perkara ini adalah kios-kios yang ada di Pasar Inpres tersebut.
“Kita melihat pihak PDBU melawan hukum yang sedang berjalan di pengadilan, karena sudah menurunkan alat berat untuk membongkar objek perkara dimaksud. Maka kita menaruh kekecewaan yang sangat besar terhadap aksi yang terjadi di Pasar Inpres Geudong saat ini,” kata Anwar, kepada wartawan di lokasi Pasar Inpres Geudong, Senin.
Dia mengatakan, proses hukum di pengadilan walaupun objeknya sudah dibongkar, itu nanti diserahkan kepada majelis hakim. Apakah perkara itu pihaknya akan melanjutkan nantinya atau bagaimana.
“Karena selain menuntut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), bahwa ada tuntutan ganti rugi yang kita memohonkan kepada majelis hakim di pengadilan,” ujarnya.
|RI|DI
LHOKSEUMAWE– Ratusan masyarakat Provinsi Aceh kini merubah status desil kependudukan lewat aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi…
LHOKSUKON- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meresmikan pengoperasian kembali Bendungan Krueng Pase di Desa…
LHOKSUKON- Sebanyak 77 unit rumah di Komplek Perdede, Desa Kampung Jawa Lama, Banda Sakit, Kota…
Lhokseumawe — Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial danIlmu Politik (FISIP) Universitas Malikussaleh…
M Atar ST MSIKetua umum Badko HMI Aceh Periode 2021- 2023 Di tengah dinamika kebijakan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menyerahkan secara simbolis bantuan…
This website uses cookies.