ACEH UTARA – Sayiridin Hasan (40) warga Desa Teupin Kuyun, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara membakar rumah abang iparnya sendiri, Ibrahim Ismail (40), Senin (17/2/2020) malam.
Pelaku diduga marah karena meminjam sepeda motor abang iparnya namun tidak diberikan. Saat itu, abang iparnya beralasan sepeda motor itu sedang rusak.
Kapolsek Seunuddon, Aceh Utara, Iptu M Jamil, Selasa (18/2/2020) dalam keterangan tertulisnya, menyebutkan awalnya pelaku marah karena tidak diberi pinjam sepeda motor.
Lalu pelaku merusak sayap sepeda motor tersebut. Melihat aksi pelaku, kakak kandungnya, Sumiati menegur. “Sempat terjadi pertengkaran antara pelaku dengan Sumiati. Lalu dilerai oleh ayah kandung pelaku, M Hasan. Namun saat dilerai, pelaku mendorong ayahnya hingga tangannya terluka,” kata Kapolsek.
Kesal melihat tindakan anaknya, M Hasan lalu mengambil parang dan membacok kepala pelaku sebelah kanan. “Setelah dibacok, pelaku kabur. Malamnya dia bakar rumah abang iparnya. Mungkin karena kesal tak diberi sepeda motor, menurut saksi setelah membakar rumah korban dia lari ke arah Desa Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara,” kata Kapolsek. Beruntung api bisa dipadamkan. Bahkan, pelaku sempat membakar pondok pembuatan garam milik korban.
Saat ini, sambung Kapolsek, timnya sedang mencari keberadaan pelaku. “Kita cari sampai ketemu. Korban juga sudah membuat laporan resmi,” pungkasnya.
|KCM

Subscribe to my channel

