ACEH UTARA- Sekitar 30 gajah liar masuk ke perkebunan milik Abu Bakar, di Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Senin (17/2/2020). Akibatnya, sekitar 60 pohon sawit tumbang.
Staf Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Utara, Nurdin, menyebutkan sudah menerima laporan dari petani tersebut. Dia menyebutkan tanaman sawit itu mati diinjak gajah liar. Sehingga petani mengalami kerugian.
“Sejauh ini kita baru terima satu laporan dari petani. Tadi, kita sudah bagikan petasan untuk mengusir gajah liar itu oleh petani. Diusir dengan cara menghidupkan petasan itu solusi pertama sebelum dilakukan pengusiran ke habitatnya,” sebut Nurdin.
Dia menyebutkan, jika pun BKSDA melakukan pengusiran gajah liar itu, masyarakat dan Pemeirntah Kabupaten Aceh Utara harus membantu timnya untuk menunjukan arah yang tepat.
“Gajah di wilayah ini sudah terkurung antara kebun masyrakat, kalau kita usir dia (gajah) lari antara kebun milik warga. Misalnya dia lari dari kebun warga di Desa Bate Pila ke Desa Bate Plang Kecamatan Nisam Antara atau ke kebun di Desa Sido Mulyo Kecamatan Kuta Makmur,” sebutnya.
Untuk itu perlu dipandu oleh masyarakat untuk memastikan gajah itu masuk ke kawasan hutan. Bukan lari ke kawasan perkebunan warga di kecamatan lainnya.
“Ini harus dibantu oleh Pemerintah Aceh Utara agar pengusiran itu efektif, jangan sampai kita usir malah berpindah ke kebun lain di kecamatan lain,” pungkasnya.
|KCM
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Masjid Puenteut, Kecamatan Blang Mangat,…
IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan normalisasi jaringan…
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., sambut dan membuka kegiatan…
PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya terhadap keselamatan kerja, dengan mencatatkan pencapaian…
Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…
This website uses cookies.