ACEH TAMIANG – Tim Polsek Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, menangkap seorang lajang pengangguran bernisial AR (17) di rumahnya, Desa Alur Cantik, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (5/2/20220).
Kapolsek Bendahara, Aceh Tamiang, Iptu Asrul Rinaldi, dalam siaran pers yang dikirim Humas Polres Aceh Tamiang, Rabu (5/2/2020) menyebutkan peristiwa itu terjadi pada 27 JAnuari 2020 lalu. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban dengan alasan meminjam charger handphone.
Saat itu, korban bocah berinisial I (6) sendiri di rumah. Sedangkan ibunya berada di kampung lainnya sedang mengunjungi keluarga.
“Saat melihat korban, pelaku langsung mencabulinya. Setelah itu dia meninggalkan korban sendirian,” kata Kapolsek.
Dia menyebutkan, peristiwa itu terungkap setelah korban bercerita pada ibunya, S (26). Korban mengaku kelaminnya sakit dan menceritakan perbuatan bejat pelaku.
Mendengar cerita putrinya, korban langsung melaporkan kasus itu ke Mapolsek Bendahara.
“Setelah menerima laporan dari ibu korban, kita langsung cari pelaku dan menemukannya di rumahnya. Dia sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
|KC
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si melakukan Peusijuek calon jamaah haji…
ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti 77 perkara tindak pidana umum…
LHOKSUKON- Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengungkapkan temuan yang memicu penyebab status desil…
LHOKSUKON- Sejumlah kepala desa di Provinsi Aceh kini disibukan dengan merubah warga data di aplikasi…
ACEH TIMUR - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur, Tgk H Thahir MD atau…
LHOKSEUMAWE- Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sayuti Abubakar menonaktifkan tiga kepala dinas dan badan di…
This website uses cookies.