NewsMiris, Pria Lajang Ini Cabuli Bocah 6 Tahun di Tamiang

Miris, Pria Lajang Ini Cabuli Bocah 6 Tahun di Tamiang

ACEH TAMIANG – Tim Polsek Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, menangkap seorang lajang pengangguran bernisial AR (17) di rumahnya, Desa Alur Cantik, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (5/2/20220).

Kapolsek Bendahara, Aceh Tamiang, Iptu Asrul Rinaldi, dalam siaran pers yang dikirim Humas Polres Aceh Tamiang, Rabu (5/2/2020) menyebutkan peristiwa itu terjadi pada 27 JAnuari 2020 lalu. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban dengan alasan meminjam charger handphone.

Saat itu, korban bocah berinisial I (6) sendiri di rumah. Sedangkan ibunya berada di kampung lainnya sedang mengunjungi keluarga.

“Saat melihat korban, pelaku langsung mencabulinya. Setelah itu dia meninggalkan korban sendirian,” kata Kapolsek.

Dia menyebutkan, peristiwa itu terungkap setelah korban bercerita pada ibunya, S (26). Korban mengaku kelaminnya sakit dan menceritakan perbuatan bejat pelaku.

Mendengar cerita putrinya, korban langsung melaporkan kasus itu ke Mapolsek Bendahara.

“Setelah menerima laporan dari ibu korban, kita langsung cari pelaku dan menemukannya di rumahnya. Dia sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

|KC

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Saat Lansia Aceh Timur Diwisuda..

Aceh Timur – Sebanyak 53 lanjut usia (lansia) mengikuti...

Pertamina Gandeng Lintas Instansi, Jamin Pasokan BBM Aceh Tetap Lancar

Banda Aceh– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus...

Rasakan Penganan Lokal Aceh Timur di Festival Penajoh

IDI- Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten...

Kontrak 1.982 PPPK Lhokseumawe Akhirnya Diperpanjang, Anggaran TPP Belum Tersedia

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memperpanjang...

Komisaris dan Direktur Pertamina Patra Niaga Pastikan Keandalan Layanan SPBU

Medan – Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan keandalan layanan...