Lhoksukon- Personel Polres Aceh Utara menggerebek salah satu gudang diduga tempat penyimpanan minyak oplosan Gampong Matang Baroh, Kecamatan Lapang Aceh Utara, Jumat (17/1/2020) sekitar pukul 23.30 WB.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Miliardin melalui Kapolsek Tanah Pasir, Iptu Mulyadi menyebutkan dalam pengerebekan itu pihaknya menemukan delapan drum minyak mentah yang akan di oplos menjadi premium.
Mulyadi menjelaskan minyak oplosan itu berasal dari Pereulak, Aceh Timur, kemudian dibawa ke Salah satu rumah untuk dilakukan oplosan dengan mencampur premium di beli dari SPBU.
“Setelah itu minyak oplosan tersebut di jual kepada pedagang pengecer di pinggir jalan,”katanya.
Sementara itu, kata Mulyadi, pemilik minyak itu berhasil melarikan diri saat dilakukan pengerebekan lewat pintu belakang. Tapi indentitas dari pelaku sudah dikantongi pihak kepolisian.
“Tersangka masih dalam pengejaran kita, indentitas pelaku inisialnya J (27) asal Gampong Matang Baroh, Kecamatan Lapang,” jelasnya
Sedangakn barang bukti kita amankan BBM mentah ratusan liter dalam drum, satu unit mobil Toyota Avanza veloz warna putih Nopol BL 1138 AA, satu unit Sepmor jenis Supra 125 warna hijau hitam Nopol BL 5177 QY, satu unit Hp Samsung, satu unit Hp Iphone, satu buah dompet, dua buah STNK sepeda motor dan mobil.
“Semua barang bukti itu sudah di bawa ke Polsek Tanah Pasir dan selanjutnya akan di bawa Ke Polres Aceh Utara,”pungkasnya.
|RI
Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung…
ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menyampaikan pernyataan tegas dalam…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
This website uses cookies.