ACEH UTARA – Seorang warna negara Inggris, Christopher mengaku sebagai pemilik Yacht yang ditemukan nelayan Muara Batu terdampar di Perairan Aceh Utara beberapa waktu lalu.
Koordinator Seksi Keselamatan Berlayar Penjagaan patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Lhokseumawe, Yusriadi, Kamis (16/1/2020), mengaku sudah dihubungi oleh pemilik kapal asing tersebut. Kapal itu ditambat di salah satu pelabuhan di Thailand, lalu hilang dan sempat dilaporkan ke polisi di Thailand.
“Dia (Christhoper) sudah komunikasi dengan kita. Untuk memastikan kebenaran kapal itu miliknya, maka kita selidiki lebih dalam, kita cocokan dokumen yang dia punya dengan kapal itu,” kata Yusriadi.
Dia menyebutkan di kapal itu, timnya menemukan dokumen berupa passport atasnama Christopher, kartu mastercard dan sejumlah dokumen lain.
Christopher sebut Yusriadi akan datang ke Aceh, 17 Januari 2020 lewat Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh.
Kapal berbendera Thailand itu ditemukan oleh nelayan Muara Batu, Aceh Utara terombang-ambing. Saat ini, kapal itu ditambat ke Pelabuhan Krueng Geukuh, Aceh Utara.
Menurut Yusriadi, Christopher sempat membuat laporan kapal itu hilang di satuan polisi Thailand. Dia berjanji membawa dokumen lengkap dan surat laporan ke polisi Thailand.
“Nanti kita periksa semua dokumennya. Jika benar milik dia, maka akan kita serahkan,” pungkasnya.
|KC
Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung…
ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menyampaikan pernyataan tegas dalam…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
This website uses cookies.