BANDA ACEH – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) mendapat penghargaan Padmamitra Award Aceh 2019 dari Pemerintah Aceh atas kotribusinya dalam bentuk program Corporate Social Responsibility (CSR) bidang kesejahteraan sosial.
Penyerahan penghargaan Padmamitra Award Aceh 2019 ini diterima langsung oleh Direktur Umum & SDM PT PIM Usni Syafrizal yang diserahkan oleh Dinas Sosial Aceh atas nama Pemerintah Aceh yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Kota Banda Aceh, Sabtu malam (7/12/2019).
Acara ini turut dihadiri, oleh Sesdirjend Pemberdayaan Sosial Kemensos Jakarta, Forum CSR Kesos Pusat Jakarta dan Forum CSR Kesos Aceh, Plt Gubernur diwakili oleh Asisten II Sekda Aceh dan Kepala Dinas Sosial Aceh, SKPA, serta beberapa Pimpinan BUMN.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Plt Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten II Sekda Aceh kepada 13 perusahaan peraih penghargaan Padmamitra Award Aceh 2019.
Padmamitra Award Aceh 2019 merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Aceh pada perusahaan yang telah menjalankan program CSR kesejahteraan sosial di wilayah kerjanya.
Penilaiannya berdasarkan pada visi misi perusahaan pada program CSR, mekanisme desain program, tingkat partisipasi, bentuk bantuan kesejahteraan sosial, kolaborasi program, dan sifat inklusifitas program.
Selain PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), penghargaan juga di berikan kepada 12 perusahaan lainnya, diantaranya kepada PT Perta Arun Gas (PAG), PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PT Pertamina EP Asset I Rantau Field, PT Medco EP Malaka, PT Perkebunan Nusantara I Langs, PT Mifa Bersaudara, PT Solusi Bangun Andalas, PT Sirau Aceh Tamiang, PT Pengadaian Syariah Aceh, PT Angkasa Pura I Aceh, PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Aceh Syariah.
PIM berkomitmen dalam menjalankan program CSR tetap berkolaborasi dengan pemerintah Aceh dengan tujuan peningkatan taraf hidup dan perekonomian masyarakat Aceh, kata Manager PKBL & CSR PIM, Zulhadi. []
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si melakukan Peusijuek calon jamaah haji…
ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti 77 perkara tindak pidana umum…
LHOKSUKON- Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengungkapkan temuan yang memicu penyebab status desil…
LHOKSUKON- Sejumlah kepala desa di Provinsi Aceh kini disibukan dengan merubah warga data di aplikasi…
ACEH TIMUR - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur, Tgk H Thahir MD atau…
LHOKSEUMAWE- Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sayuti Abubakar menonaktifkan tiga kepala dinas dan badan di…
This website uses cookies.