Categories: Polhukam

Yasir : Katakan Iya atau Tidak untuk Bendera Bulan Bintang

ACEH UTARA– Komite Peralihan Aceh (KPA) Kuta Pase meminta pusat memperjelas status Qanun (peraturan daerah) Aceh tentang bendera dan lambing. Pasalnya, qanun yang telah disahkan oleh DPR Aceh itu hingga kini belum diakui oleh pemeirntah pusat. Sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan membuat masyarakat bingung.

“Penetapan qanun bendera itu bagian dari kesepakatan damai antara RI dan GAM. Seharusnya segera diakui keabsahannya. INi juga keinginan masyarakat yang mengibarkan bendera bulan bintang, tidak dihalangi lagi dengan ketidakpastian seperti sekarang ini,” kata Tuha Peut KPA Kuta Pase, M Yasir saat menghadiri perayaan Milad GAM ke 43 di Desa Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Rabu (4/12/2019).

Dia mengatakan seharusnya pemerintah pusat tegas menyatakan iya atau tidak untuk qanun bendera tersebut. “Seharusnya pemerintah pusat harus tegas, bila iya katakana iya, bila tidak ya katakana tidak. Bila memang tidak berarti pemerintah pusat sudah ingkar janji,” tegas M Yasir yang juga mantan Ketua DPRD Lhokseumawe itu.

Dia meminta pusat bertanggungjawab dengan persoalan itu segera menyelesaikan sehingga tidak terus terjadi polemik. Namun pihaknya masih berpegang teguh pada qanun yang telah disahkan, maka bendera sudah sah dikibarkan. “Masyarakat akan menganggap qanun itu sah, dan karenanya bendera sah dikibarkan,” katanya.

Sebelumnya bendera bulan bilang sempat berkibar di halaman Masjid Paloh Punti, Lhokseumawe. Belakangan peserta kegiatan ulang tahun GAM itu menurunkan sendiri bendera tersebut.

|KC

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

Medan– Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang…

5 hours ago

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si  secara resmi membuka Pelatihan Petugas…

15 hours ago

9 SPPG Lhokseumawe Tutup Sementara, Sekda ; Kami Surati BGN

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyesalkan penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota…

15 hours ago

56 Huntara Rusak Karena Angin Kencang Belum Diperbaiki di Aceh Utara

LHOKSUKON- Sebanyak 56 hunian sementara (Huntara) penyintas banjir yang rusak karena angin kencang pada 2…

15 hours ago

Bupati Al- Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025…

15 hours ago

Gunung Salak, Negeri di Atas Awan Menjadi Magnet Wisata Aceh Utara

BELASAN mobil berjejer rapi di depan kafe yang berdiri di puncak perbukitan Gunung Salak, Kecamatan…

15 hours ago

This website uses cookies.