ACEH TENGGARA |Tim Polres Aceh Tenggara, menembak dua dari tiga pelaku pembawa ganja kering asal Asahan, Sumatera Utara di Desa Lawe Ger-ger, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (17/11/2019).
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wan Eko dalam keterangan resminya menyebutkan, barang bukti yang disita yaitu 157 kilogram ganja kering yang dibungkus dalam 148 paket plastik dan dimasukan ke dalam enam karung.
“Kita berhasil mengamankan dua pelaku yaitu AD (27) dan HS (30). Mereka terpaksa ditembak petugas karena berusaha melarikan diri. Keduanya kena di kaki kiri,” kata Kapolres AKBP Wan Eko. Satu lainnya, berhasil melarikan diri.
Dia menyebutkan, ketiga pelaku menggunakan mobil minibus merk Toyota membawa ganja tersebut dari Lawe Ger-ger Aceh Tenggara menuju Medan, Sumatera Utara.
Menurut Kapolres, masyarakat memberikan informasi tentang mobil tersebut. Sehingga tim operasi dan tim narkoba mencegat mobil tersebut. Saat dicegat, ketiga pelaku berupaya kabur. “Satu lagi inisialnya sudah diketahui petugas, dia juga sudah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Aceh Tenggara,” katanya.
Dia menyebutkan, polisi serius mengusut peredaran narkoba di kabupaten itu. Sepanjang November 2019, sebutnya, polisi telah menangkap 11 tersangka dengan barang bukti 100,19 gram sabu- sabu.
“Untuk pelaku peredaran narkoba semua kita tuntut minimal 20 tahun kurungan penjara, dan hukuman maksimal seumur hidup penjara hingga hukuman mati,” jelasnya lagi.|KCM

Subscribe to my channel

