ACEH TIMUR – KH (31) menikam istrinya S (36) lima kali di Matang Neuheun, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (16/11/2019) malam. Pasalnya, KH menduga sang istri berselingkuh.
Kapolsek Nurussalam, Aceh Timur, Iptu Abdullah, dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/11/2019) menyebutkan, penikaman itu berawal saat pasangan suami dan istri itu bertengkar.
Sang suami menduga istrinya berselingkuh. Kesal akan tuduhan itu, sang istri menjawab seluruh tuduhan dengan meminta bukti bahwa dirinya berselingkuh. Sebaliknya, istri menyatakan tuduhan suaminya tidak beralasan. Tuduhan itu dikarenakan suaminya terpengaruh sabu-sabu.
“Lalu suami mengambil pisau dapur dan menikam istrinya sebanyak lima kali. Setelah itu dia pergi mengggunakan mobil. Sang istri menjerit minta tolong pada tetangga dan dibawa ke Rumah Sakit Graha Bunda, Idi, Aceh TImur,” katanya.
Sejam setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Nurussalam. “Pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP, ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Korban sekarang dirawat di rumah sakit, sedangkan pelaku kita tahan di Mapolsek,” pungkasnya.|KCM
BANDA ACEH - Minat pelaku budaya untuk mengakses Dana IndonesiaRaya terus membeludak. Pendanaan ini tak…
Minta Perkuat Edukasi Teritorial ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si.,…
Takalar – Menjelang Musim Tanam periode Oktober 2026 – Maret 2027, PT Pupuk Indonesia (Persero)…
Anzikri (28) warga Desa Blang Reuling Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (17/9/2026)…
ACEH TIMUR — Aksi dugaan pencurian kabel tower HT milik Polri di belakang Kantor Satuan…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menerima kunjungan silaturahmi Kapolres…
This website uses cookies.