ACEH TIMUR – KH (31) menikam istrinya S (36) lima kali di Matang Neuheun, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (16/11/2019) malam. Pasalnya, KH menduga sang istri berselingkuh.
Kapolsek Nurussalam, Aceh Timur, Iptu Abdullah, dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/11/2019) menyebutkan, penikaman itu berawal saat pasangan suami dan istri itu bertengkar.
Sang suami menduga istrinya berselingkuh. Kesal akan tuduhan itu, sang istri menjawab seluruh tuduhan dengan meminta bukti bahwa dirinya berselingkuh. Sebaliknya, istri menyatakan tuduhan suaminya tidak beralasan. Tuduhan itu dikarenakan suaminya terpengaruh sabu-sabu.
“Lalu suami mengambil pisau dapur dan menikam istrinya sebanyak lima kali. Setelah itu dia pergi mengggunakan mobil. Sang istri menjerit minta tolong pada tetangga dan dibawa ke Rumah Sakit Graha Bunda, Idi, Aceh TImur,” katanya.
Sejam setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Nurussalam. “Pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP, ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Korban sekarang dirawat di rumah sakit, sedangkan pelaku kita tahan di Mapolsek,” pungkasnya.|KCM
Banda Aceh– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah Provinsi Aceh…
IDI- Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh menggelar Festival…
LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memperpanjang kontrak 1.982 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
Medan – Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan keandalan layanan energi kepada masyarakat, Pertamina Patra Niaga…
LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh merespon pemberitaan tentang rencana penyerahan operasional dan…
Banda Aceh – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Pemerintah Provinsi Aceh dan Aparat…
This website uses cookies.