ACEH TIMUR – KH (31) menikam istrinya S (36) lima kali di Matang Neuheun, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (16/11/2019) malam. Pasalnya, KH menduga sang istri berselingkuh.
Kapolsek Nurussalam, Aceh Timur, Iptu Abdullah, dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/11/2019) menyebutkan, penikaman itu berawal saat pasangan suami dan istri itu bertengkar.
Sang suami menduga istrinya berselingkuh. Kesal akan tuduhan itu, sang istri menjawab seluruh tuduhan dengan meminta bukti bahwa dirinya berselingkuh. Sebaliknya, istri menyatakan tuduhan suaminya tidak beralasan. Tuduhan itu dikarenakan suaminya terpengaruh sabu-sabu.
“Lalu suami mengambil pisau dapur dan menikam istrinya sebanyak lima kali. Setelah itu dia pergi mengggunakan mobil. Sang istri menjerit minta tolong pada tetangga dan dibawa ke Rumah Sakit Graha Bunda, Idi, Aceh TImur,” katanya.
Sejam setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Nurussalam. “Pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP, ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Korban sekarang dirawat di rumah sakit, sedangkan pelaku kita tahan di Mapolsek,” pungkasnya.|KCM
LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mendatangi Kantor Kementerian Haji…
LHOKSUKON — Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa, meminta agar…
IDI RAYEUK – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku kompleksitas masalah lapangan membuat pembangunan hunian…
Aceh Tamiang - Bupati Aceh Tamiang secara resmi meluncurkan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Program…
Padang— Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat…
LHOKSUKON - Sebanyak 40 siswa yang menetap di Dusun Biram, Desa Plu, Pakam, Kecamatan Tanah…
This website uses cookies.