Categories: NewsPolhukam

Diduga Melanggar Etik, Komisioner KIP Lhokseumawe Disidangkan Pekan Depan

LHOKSEUMAWE – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menyidangkan laporan atas Mulyadi, komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, 15 November 2019 mendatang di Kantor KIP Provinsi Aceh, Banda Aceh.

 

Rahmat Hidayat, pengacara dari pelapor Mahlil, Sabtu (9/11/2019) menyebutkan, dirinya sudah menerima surat panggilan dari DKPP untuk menghadiri sidang tersebut.

Dalam laporannya, Rahmat menyebutkan Mulyadi diduga sebagai tim sukses pasangan calon wali kota dan wakil walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya-Yusuf Muhammad, pada Pilkada 2017 lalu. Bahkan, Mulyadi disebut turut mengantarkan berkas pendaftaran calon kepala daerah itu.

Bahkan, smabung Rahmat, Mulyadi diduga terlibat aktif dalam kampanye pemenangan pasangan tersebut. “Kami lampirkan bukti-bukti berupa foto, video dan kliping media massa yang memuat foto komisioner Mulyadi dalam Pilkada 2017 lalu,” sebut Rahmat.

Dia menyebutkan pembuktian atas laporan tersebut akan disampaikan ke majelis hakim DKPP. “Kami berupaya membuktikan seterang-terangnya,” pungkas Rahmat.

Dia memastikan, dirinya dan kliennya, Mahlil hadir dalam persidangan tersebut. Sebelumnya, Mulyadi menyatakan sebagai penyelenggara Pemilu akan mengikuti proses persidangan di DKPP RI. |KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Dream Hill Villa Bur Telege by Calandra Takengon Tawarkan Penginapan Terjangkau dengan Panorama Alam Memukau di Kabupaten Aceh Tengah

Bur Telege kini semakin dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di dataran tinggi Gayo.…

12 minutes ago

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si melakukan Peusijuek  calon jamaah haji…

19 hours ago

Kajari dan Ayahwa Potong Senjata di Aceh Utara

ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti 77 perkara tindak pidana umum…

19 hours ago

Dinsos Aceh Utara Beberkan Penyebab Desil Masyarakat Berubah dan Tidak dapat Layanan Kesehatan Gratis

LHOKSUKON- Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengungkapkan temuan yang memicu penyebab status desil…

1 day ago

Cerita Kepala Desa Aceh Didatangi Warga untuk Rubah Desil Agar Tetap Terima Layanan BPJS Kesehaan

LHOKSUKON- Sejumlah kepala desa di Provinsi Aceh kini disibukan dengan merubah warga data di aplikasi…

2 days ago

Isu Negatif Terpa Bupati, MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemerintah Daerah

ACEH TIMUR - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur, Tgk H Thahir MD atau…

2 days ago

This website uses cookies.