LHOKSEUMAWE – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menyidangkan laporan atas Mulyadi, komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, 15 November 2019 mendatang di Kantor KIP Provinsi Aceh, Banda Aceh.
Rahmat Hidayat, pengacara dari pelapor Mahlil, Sabtu (9/11/2019) menyebutkan, dirinya sudah menerima surat panggilan dari DKPP untuk menghadiri sidang tersebut.
Dalam laporannya, Rahmat menyebutkan Mulyadi diduga sebagai tim sukses pasangan calon wali kota dan wakil walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya-Yusuf Muhammad, pada Pilkada 2017 lalu. Bahkan, Mulyadi disebut turut mengantarkan berkas pendaftaran calon kepala daerah itu.
Bahkan, smabung Rahmat, Mulyadi diduga terlibat aktif dalam kampanye pemenangan pasangan tersebut. “Kami lampirkan bukti-bukti berupa foto, video dan kliping media massa yang memuat foto komisioner Mulyadi dalam Pilkada 2017 lalu,” sebut Rahmat.
Dia menyebutkan pembuktian atas laporan tersebut akan disampaikan ke majelis hakim DKPP. “Kami berupaya membuktikan seterang-terangnya,” pungkas Rahmat.
Dia memastikan, dirinya dan kliennya, Mahlil hadir dalam persidangan tersebut. Sebelumnya, Mulyadi menyatakan sebagai penyelenggara Pemilu akan mengikuti proses persidangan di DKPP RI. |KCM
Bur Telege kini semakin dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di dataran tinggi Gayo.…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si melakukan Peusijuek calon jamaah haji…
ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti 77 perkara tindak pidana umum…
LHOKSUKON- Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengungkapkan temuan yang memicu penyebab status desil…
LHOKSUKON- Sejumlah kepala desa di Provinsi Aceh kini disibukan dengan merubah warga data di aplikasi…
ACEH TIMUR - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur, Tgk H Thahir MD atau…
This website uses cookies.