LHOKSEUMAWE – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menyidangkan laporan atas Mulyadi, komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, 15 November 2019 mendatang di Kantor KIP Provinsi Aceh, Banda Aceh.
Rahmat Hidayat, pengacara dari pelapor Mahlil, Sabtu (9/11/2019) menyebutkan, dirinya sudah menerima surat panggilan dari DKPP untuk menghadiri sidang tersebut.
Dalam laporannya, Rahmat menyebutkan Mulyadi diduga sebagai tim sukses pasangan calon wali kota dan wakil walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya-Yusuf Muhammad, pada Pilkada 2017 lalu. Bahkan, Mulyadi disebut turut mengantarkan berkas pendaftaran calon kepala daerah itu.
Bahkan, smabung Rahmat, Mulyadi diduga terlibat aktif dalam kampanye pemenangan pasangan tersebut. “Kami lampirkan bukti-bukti berupa foto, video dan kliping media massa yang memuat foto komisioner Mulyadi dalam Pilkada 2017 lalu,” sebut Rahmat.
Dia menyebutkan pembuktian atas laporan tersebut akan disampaikan ke majelis hakim DKPP. “Kami berupaya membuktikan seterang-terangnya,” pungkas Rahmat.
Dia memastikan, dirinya dan kliennya, Mahlil hadir dalam persidangan tersebut. Sebelumnya, Mulyadi menyatakan sebagai penyelenggara Pemilu akan mengikuti proses persidangan di DKPP RI. |KCM
IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…
ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…
LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…
ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
This website uses cookies.