LHOKSUKON – Personel Polsek Lhoksukon menangkap ES, 35 tahun warga Gampong Nga Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, dirinya kini diamankan ke ruang tahanan lantaran kedapatan memiliki 6 paket sabu.
Perkara ini bermula dari warga yang melaporkan jika ES terlibat keributan dan perkelahian dengan pria bernama Dedek di Gampong Meunasah Blang, Lhoksukon, Kamis malam (7/11/2019), Polisi yang datang bermaksud melerai malah menemukan 4 paket sabu disaku celana ES. Mereka berantam karena berebut persoalan wanita.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi mengatakan, Dua pria yang mulanya dilaporkan terlibat keributan ini sudah lebih dulu diamankan warga.
“Anggota yang tiba dilokasi kemudian melakukan penggeledahan badan lalu menemukan sabu sebanyak 4 paket, dan 1 pacuk Revolver Replika dari Saudara ES, informasinya Revolver ini dipakai ES untuk menakut-nakuti orang.” ujar Iptu Yussyah Riandi.
Temuan 4 paket sabu ini lantas dikembangkan, Polisi membawa ES kerumahnya.
“Dirumah ES, kembali ditemukan dua paket sabu dalam kotak rokok yang disimpan dikamarnya, ditemukan juga seperangkat Alat hisap sabu. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ES kita bawa ke kantor” pungkasnya.|VAL
Takalar– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi guna memastikan pupuk…
LHOKSUKON - Warga Desa Cot Dah, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh dikejutkan…
ACEH UTARA | PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) terus memperkuat komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat di…
Aceh Besar – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh bergerak cepat mengatasi krisis air bersih…
Karo – Mitigasi bencana menjadi rangkaian upaya yang harus segera dilaksanakan pada saat terjadinya bencana…
JAKARTA - Bagi PT Rekayasa Industri (Rekind) Group, inovasi bukan lagi sekadar pilihan. Di tengah…
This website uses cookies.