LHOKSUKON – Personel Polsek Lhoksukon menangkap ES, 35 tahun warga Gampong Nga Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, dirinya kini diamankan ke ruang tahanan lantaran kedapatan memiliki 6 paket sabu.
Perkara ini bermula dari warga yang melaporkan jika ES terlibat keributan dan perkelahian dengan pria bernama Dedek di Gampong Meunasah Blang, Lhoksukon, Kamis malam (7/11/2019), Polisi yang datang bermaksud melerai malah menemukan 4 paket sabu disaku celana ES. Mereka berantam karena berebut persoalan wanita.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi mengatakan, Dua pria yang mulanya dilaporkan terlibat keributan ini sudah lebih dulu diamankan warga.
“Anggota yang tiba dilokasi kemudian melakukan penggeledahan badan lalu menemukan sabu sebanyak 4 paket, dan 1 pacuk Revolver Replika dari Saudara ES, informasinya Revolver ini dipakai ES untuk menakut-nakuti orang.” ujar Iptu Yussyah Riandi.
Temuan 4 paket sabu ini lantas dikembangkan, Polisi membawa ES kerumahnya.
“Dirumah ES, kembali ditemukan dua paket sabu dalam kotak rokok yang disimpan dikamarnya, ditemukan juga seperangkat Alat hisap sabu. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ES kita bawa ke kantor” pungkasnya.|VAL
IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…
ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…
LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…
ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
This website uses cookies.