ACEH UTARA| Tim Polsek Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara menangkap pria berinisial ES (35) warga Desa Nga Matang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Jumat (8/11/2019) malam. Pasalnya, pria itu diketahui membawa sabu-sabu dan senjata mainan untuk menakuti orang mirip pistol revolver.
Kapolsek Lhoksukon, Aceh Utara, Iptu Yussyah Riandi, Sabtu (9/11/2019) menyebutkan, awalnya polisi menerima laporan ES sedang baku hantam dengan pemuda lainnya berinisial D.
“Tak jelas apa yang menyebabkan mereka berkelahi. Kita datang melerai, lalu memeriksa badan ES,” sebutnya.
Saat pemeriksaan, ditemukan pistol mainan mirip revolver, empat paket kecil sabu-sabu dan satu handphone milik pelaku. Sabu-sabu itu disimpan di kantong celana pelaku.
Setelah menemukan sabu-sabu, polisi lalu menggeladah rumah ES. Di sana, ditemukan dua paket kecil sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok, alat hisap sabu dan mancis.
“Setelah itu langsug kita bawa ke Polsek untuk penyidikan lebih lanjut. Saat ini dia ditahan sembari kita mengintrogasi untuk mengetahui asal muasal sabu-sabu itu, kita ungkap jaringannya,” pungkasnya.
|KC
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., melakukan kunjungan kerja untuk…
LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh,…
LHOKSEUMAWE – Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen PPPK menjadi Pegawai Negeri…
LHOKSUKON - Proses belajar mengajar di SDN 2 Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh masih…
Medan– Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang…
Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si secara resmi membuka Pelatihan Petugas…
This website uses cookies.