ACEH UTARA| Tim Polsek Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara menangkap pria berinisial ES (35) warga Desa Nga Matang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Jumat (8/11/2019) malam. Pasalnya, pria itu diketahui membawa sabu-sabu dan senjata mainan untuk menakuti orang mirip pistol revolver.
Kapolsek Lhoksukon, Aceh Utara, Iptu Yussyah Riandi, Sabtu (9/11/2019) menyebutkan, awalnya polisi menerima laporan ES sedang baku hantam dengan pemuda lainnya berinisial D.
“Tak jelas apa yang menyebabkan mereka berkelahi. Kita datang melerai, lalu memeriksa badan ES,” sebutnya.
Saat pemeriksaan, ditemukan pistol mainan mirip revolver, empat paket kecil sabu-sabu dan satu handphone milik pelaku. Sabu-sabu itu disimpan di kantong celana pelaku.
Setelah menemukan sabu-sabu, polisi lalu menggeladah rumah ES. Di sana, ditemukan dua paket kecil sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok, alat hisap sabu dan mancis.
“Setelah itu langsug kita bawa ke Polsek untuk penyidikan lebih lanjut. Saat ini dia ditahan sembari kita mengintrogasi untuk mengetahui asal muasal sabu-sabu itu, kita ungkap jaringannya,” pungkasnya.
|KC
LHOKSEUMAWE- Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sayuti Abubakar menonaktifkan tiga kepala dinas dan badan di…
ACEH TIMUR - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur, Rizalihadi mengatakan dalam…
LHOKSUKON- Ratusan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, merubah status pekerjaan untuk merubah data dsil…
Lhokseumawe — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Lhokseumawe…
ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver politik. Di tengah logistik pengungsi yang…
LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…
This website uses cookies.