ACEH UTARA| Tim Polsek Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara menangkap pria berinisial ES (35) warga Desa Nga Matang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Jumat (8/11/2019) malam. Pasalnya, pria itu diketahui membawa sabu-sabu dan senjata mainan untuk menakuti orang mirip pistol revolver.
Kapolsek Lhoksukon, Aceh Utara, Iptu Yussyah Riandi, Sabtu (9/11/2019) menyebutkan, awalnya polisi menerima laporan ES sedang baku hantam dengan pemuda lainnya berinisial D.
“Tak jelas apa yang menyebabkan mereka berkelahi. Kita datang melerai, lalu memeriksa badan ES,” sebutnya.
Saat pemeriksaan, ditemukan pistol mainan mirip revolver, empat paket kecil sabu-sabu dan satu handphone milik pelaku. Sabu-sabu itu disimpan di kantong celana pelaku.
Setelah menemukan sabu-sabu, polisi lalu menggeladah rumah ES. Di sana, ditemukan dua paket kecil sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok, alat hisap sabu dan mancis.
“Setelah itu langsug kita bawa ke Polsek untuk penyidikan lebih lanjut. Saat ini dia ditahan sembari kita mengintrogasi untuk mengetahui asal muasal sabu-sabu itu, kita ungkap jaringannya,” pungkasnya.
|KC
Takalar– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi guna memastikan pupuk…
LHOKSUKON - Warga Desa Cot Dah, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh dikejutkan…
ACEH UTARA | PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) terus memperkuat komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat di…
Aceh Besar – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh bergerak cepat mengatasi krisis air bersih…
Karo – Mitigasi bencana menjadi rangkaian upaya yang harus segera dilaksanakan pada saat terjadinya bencana…
JAKARTA - Bagi PT Rekayasa Industri (Rekind) Group, inovasi bukan lagi sekadar pilihan. Di tengah…
This website uses cookies.