NewsBerantam Rebutan Cewek, Pria Lhoksukon Ditangkap Polisi

Berantam Rebutan Cewek, Pria Lhoksukon Ditangkap Polisi

LHOKSUKON – Personel Polsek Lhoksukon menangkap ES, 35 tahun warga Gampong Nga Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, dirinya kini diamankan ke ruang tahanan lantaran kedapatan memiliki 6 paket sabu.

Perkara ini bermula dari warga yang melaporkan jika ES terlibat keributan dan perkelahian dengan pria bernama Dedek di Gampong Meunasah Blang, Lhoksukon, Kamis malam (7/11/2019), Polisi yang datang bermaksud melerai malah menemukan 4 paket sabu disaku celana ES. Mereka berantam karena berebut persoalan wanita.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi mengatakan, Dua pria yang mulanya dilaporkan terlibat keributan ini sudah lebih dulu diamankan warga.

“Anggota yang tiba dilokasi kemudian melakukan penggeledahan badan lalu menemukan sabu sebanyak 4 paket, dan 1 pacuk Revolver Replika dari Saudara ES, informasinya Revolver ini dipakai ES untuk menakut-nakuti orang.” ujar Iptu Yussyah Riandi.

Temuan 4 paket sabu ini lantas dikembangkan, Polisi membawa ES kerumahnya.

“Dirumah ES, kembali ditemukan dua paket sabu dalam kotak rokok yang disimpan dikamarnya, ditemukan juga seperangkat Alat hisap sabu. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ES kita bawa ke kantor” pungkasnya.|VAL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan, Pupuk Indonesia Dorong Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran di Takalar

Takalar– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat tata kelola...

Warga Aceh Utara Tewas Disambar Petir Saat di Sawah

LHOKSUKON - Warga Desa Cot Dah, Kecamatan Tanah Luas,...

PIM Luncurkan Kampung Mangga

ACEH UTARA | PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) terus...

Kerjasama dengan ILUNI UI ,PMI Aceh Bangun Pipanisasi , Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana

Aceh Besar – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh...