LANGSA – Tim Polsek Langsa, menggerebek sebuah tempat karoke musik di pusat Kota Langsa, Aceh, Sabtu (9/11/2019) malam. Mereka menangkap pria berinisial NS (27) warga Desa Paya Bujuk Teungoh, Kecamatan Langsa, Kota Langsa. Dari tersangka ditemukan satu paket sabu-sabu disimpan dalam saku celana seberat 0,8 gram.
Menarik, polisi terkejut saat mengetahui pemasok sabu-sabu ke pria yang sedang asik berkaroke itu adalah seorang ibu rumah tangga berinisial YS (30) warga Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.
“Setelah diintrogasi tersangka pria mengaku membeli sabu-sabu dari seorang ibu rumah tangga YS. Lalu kita datangi rumah YS dan menangkapnya,” sebut Kapolsek Langsa, Iptu Ritian Handayani, Minggu (10/11/2019).
Dia menyebutkan saat ditangkap YS mengaku membeli sabu-sabu itu dari pria berinisial J. Motifnya mengambil keuntungan dari jual dan beli sabu-sabu itu. “YS ini membeli sabu-sabu seharga Rp 1 juta. Lalu dipaketin kecil-kecil seharga Rp 100.000 per paket. Dijual ke pemuda yang kerap berkaroke itu,” sebut Ritian.
Dia mengtakan saat ini, J telah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Langsa. “Sedangkan NS dan YS sudah kita tahan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
|KC
IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…
ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…
LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…
ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
This website uses cookies.