LANGSA – Tim Polsek Langsa, menggerebek sebuah tempat karoke musik di pusat Kota Langsa, Aceh, Sabtu (9/11/2019) malam. Mereka menangkap pria berinisial NS (27) warga Desa Paya Bujuk Teungoh, Kecamatan Langsa, Kota Langsa. Dari tersangka ditemukan satu paket sabu-sabu disimpan dalam saku celana seberat 0,8 gram.
Menarik, polisi terkejut saat mengetahui pemasok sabu-sabu ke pria yang sedang asik berkaroke itu adalah seorang ibu rumah tangga berinisial YS (30) warga Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.
“Setelah diintrogasi tersangka pria mengaku membeli sabu-sabu dari seorang ibu rumah tangga YS. Lalu kita datangi rumah YS dan menangkapnya,” sebut Kapolsek Langsa, Iptu Ritian Handayani, Minggu (10/11/2019).
Dia menyebutkan saat ditangkap YS mengaku membeli sabu-sabu itu dari pria berinisial J. Motifnya mengambil keuntungan dari jual dan beli sabu-sabu itu. “YS ini membeli sabu-sabu seharga Rp 1 juta. Lalu dipaketin kecil-kecil seharga Rp 100.000 per paket. Dijual ke pemuda yang kerap berkaroke itu,” sebut Ritian.
Dia mengtakan saat ini, J telah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Langsa. “Sedangkan NS dan YS sudah kita tahan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
|KC
LHOKSEUMAWE – Ratusan masyarakat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh merubah status pekerjaan di Kartu Tanda…
Bur Telege kini semakin dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di dataran tinggi Gayo.…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si melakukan Peusijuek calon jamaah haji…
ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti 77 perkara tindak pidana umum…
LHOKSUKON- Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengungkapkan temuan yang memicu penyebab status desil…
LHOKSUKON- Sejumlah kepala desa di Provinsi Aceh kini disibukan dengan merubah warga data di aplikasi…
This website uses cookies.