ACEH TIMUR– Seorang ibu rumah tangga, HAS (29) ditangkap oleh petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Idi, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (31/10/2019) sore. Warga asal Desa Keutapang Mameh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur itu kedapatan membawa sabu-sabu yang dimasukan dalam bungkus makanan saat jam berkunjung di rumah tahanan itu.
Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, Iptu Yasser Arafat Riza Habibi, menyebutkan awalnya polisi menerima informasi akan narapidana yang menerima paket kiriman sabu-sabu.
“Lalu kami koordinasi dengan petugas Rutan. Meminta memperketat penggeledahan barang bawaan masyarakat yang berkunjung. Hasilnya, satu wanita ditemukan membawa sabu-sabu,” katanya.
Sabu-sabu itu akan diberikan ke saudaranya, tahanan di rutan tersebut dengan inisial TJ. “Sabu-sabu itu lima bungkus bening. Total beratnya 25 gram. Dilem pakai lakban di dalam dompet tangan, lalu ditaruh ke barang bawaan lain seperti makanan dan lain sebagainya,” kata Iptu Yasser.
Setelah menangkap pelaku, polisi membawanya ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. “Dia mengaku sabu-sabu itu dari orang lain lagi. Disuruh berikan ke TJ, maka ini kita kembangkan ke pemilik sabu-sabu itu,” pungkasnya. |KCM
LHOKSUKON – Badan Metreologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…
PEUREULAK – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Timur, Lismawani Iskandar Al-Farlaky, melakukan kunjungan kerja…
ACEH UTARA– Sebanyak 58 unit hunian sementara (huntara) yang tersebar di empat desa di Kecamatan…
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyiapkan anggaran sekitar Rp58 miliar untuk pembayaran Gaji…
BANDA ACEH – Menyambut musim liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Mita Mulia Hotel by Calandra…
JAKARTA | Komitmen kepedulian sosial dan penguatan hubungan harmonis dengan masyarakat di sekitar lingkungan kerja…
This website uses cookies.