LHOKSEUMAWE – Tim Polres Lhokseumawe, menangkap AK (19) warga Desa Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Senin (21/10/2019). Pria ini spesialis begal handphone dan sepeda motor di lima lokasi terpisah di Lhokseumawe sejak tahun 2017 lalu.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang dalam konferensi pers menyebutkan kelima lokasi tempat beraksi pelaku yaitu di Tugu Cunda, pada 12 November 2018, di Pasar Cunda 5 November 2017, di Taman Riyadah Lhokseumawe sebanyak dua kali pada tahun 2018 dan Lapangan Hiraq Lhokseumawe pada tahun 2018.
“Dia ini sudah kita deteksi beberapa waktu lalu. Namun agak licin dan akhirnya berhasil ditangkap,” kata AKP Indra.
Dia menyebutkan satu tersangka lainnya dalam komplotan ini masih buron dan telah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lhokseumawe. Barang bukti yang disita yaitu dua unit handphone hasil begal.
Dia menyebutkan tersangka ditangkap saat tidur di kamar kosnya di Cunda, Kota Lhokseumawe. Dia sambung AKP Indra dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.
“Dia ini begal agak sadis. Tidak segan memukul korbannya. Dua korbannya santri babak belur dipukul karena tidak memberikan uang yang diminta pelaku. Kasus ini terus kita kembangkan sampai terungkap seluruh jaringannya,” pungkas AKP Indra.
|RI
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…
LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…
IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…
This website uses cookies.