BIREUEN – Polisi menyatakan sudah menangkap enam dari tujuh tahanan yang kabur dari sel Polsek Peusangan, Kabupaten Bireuen, empat hari lalu. Mereka adalah Muslem Idris (28), warga Desa Paloh, Tanah Pasir Aceh Utara, Husaini Abubakar (37), warga Desa Pante Gajah, Peusangan dan; Suhelmi Sulaiman (38), warga Meunasah Dayah, Kota Juang, semuanya tersangkut perkara narkoba.
Musfriadi (35), warga Dusun BTN Kupula Indah, Desa Geulanggang Gampong, Kota Juang, tersangka kasus penggelapan. Dua lainnya dalam kasus narkoba, yakni M Ikbal (18), warga Desa Tanjong Paya, Peusangan dan Rahmat Mulia (23), warga Desa Paya Cut, Peusangan.
“Totalnya sudah enam kita tahan di Mapolres Bireuen. Baik itu yang kita tangkap dan menyerahkan diri. Jadi hanya satu lagi yang masih kita buru,” sebut Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Rezky Kholiddiansyah, dihubugi, Jumat (18/10/2019).
Dia menyebutkan, tahanan yang masih buron itu yakni Zulfiadi Abdullah (37), warga Desa Blang Bayu, Kabupaten Aceh Utara.
“Kita sudah imbau, Kapolres juga sudah mengimbau agar menyerahkan diri. Jika tidak menyerah pun, maka kita akan cari sampai ketemu. Jadi, baiknya menyerahkan diri saja ke aparat keamanan terdekat. Nanti kita jemput,” sebut Iptu Rezky.
Dia menyatakan, enam tahanan itu akan diproses hukum sesuai dengan kasusnya masing-masing. Mereka, masih menjalani penyidikan di Polres Bireuen. “Proses hukum terhadap mereka terus berlangsung sesuai kasusnya masing-masing. Kalau kriminal umum penyidikan di reskrim, kalau narkoba di reserse narkoba,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan tujuh tahanan kabur setelah mencongkel gambol tahanan di Polsek Peusangan, Bireuen. Mereka mencongkel dengan menggunakan sendok yang dibawa oleh dua wanita saat jam kunjungan.
|KCM

Subscribe to my channel

