PolhukamFakta Baru Kasus 7 Tahanan Kabur dari Polsek Peusangan Bireuen

Fakta Baru Kasus 7 Tahanan Kabur dari Polsek Peusangan Bireuen

BIREUEN| Dua wanita diduga sebagai pemasok obeng untuk peralatan tahanan kabur dari Polsek Bireuen, Aceh, dua hari lalu. Fakta baru itu disampaikan Kapolsek Bireuen, Aceh, Iptu Salamuddin, dihubungi Rabu (16/10/2019).

“Sebelum kejadian ada dua wanita yang mengunjungi tahanan itu. Kami duga, dua wanita ini yang membawa obeng. Diserahkan ke tahanan saat kunjungan, dengan obeng itulah mereka membobol gambol sel,” sebut Kapolsek.

Kedua wanita itu adik dan kakak. “Satu itu inisialnya D. Satu lagi saya lupa namanya. Nah, satu diantaranya istri dari tahanan bernama M Ikbal (18),” sebut Kapolsek.

Dia menyatakan, polisi sudah mengintrogasi kedua wanita asal Kabupaten Bireuen itu. M Ikbal sendiri sudah menyerahkan diri ke Mapolsek Peusangan, Bireuen.

“Jadi dari tujuh tahanan, dua kita tangkap, satu menyerahkan diri. Sisanya empat lagi masih diburu,” katanya.

Saat ditanya status kedua wanita itu, Kapolsek menyatakan masih mendalami seluruh keterangan yang diberikan. Sejauh ini, keduanya masih sebagai saksi. “Kami imbau juga pada keluarga tahanan yang kabur, agar menyerahkan diri ke polisi terdekat. Kami pastikan tidak ada hukuman tambahan bagi mereka yang menyerahkan diri. Kalau tidak menyerah, kita cari sampai ketemu,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, tujuh tahanan melarikan diri setelah mencongkel gambol sel di Mapolsek Peusangan, Bireuen, 14 Oktober 2019 lalu. Belakangan polisi berhasil menangkap dua tahanan yaitu Muslem Idris dan Suhelmi. Kemarin, satu tahanan lainnya M Ikbal menyerahkan diri ke Mapolsek Peusangan. |KCM

 

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Hogyan kezeld okosan a pénzügyeidet a szerencsejáték világában playid casino

Hogyan kezeld okosan a pénzügyeidet a szerencsejáték világában playid...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Sekda Lhokseumawe; Layanan Kesehatan Sementara Tidak Melihat Desil, Semua Dilayani…

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, belum mengikuti Peraturan...

Disperindagkop UKM Aceh Utara Ultimatum Pangkalan Elpiji Nakal, Siap Cabut Izin Usaha

ACEH UTARA- Disperindagkop UKM Aceh Utara menegaskan komitmen untuk...

Puluhan Ruko di Keude Geudong Aceh Utara Terbengkalai…

ACEH UTARA- Puluhan unit rumah toko (ruko) di pusat...