Categories: News

Terdakwa Pencabulan Santri Didampingi 5 Pengacara

LHOKSEUMAWE | Mahkamah Syariah Lhokseumawe menggelar sidang perdana kasus dugaan pencabulan santri di Pesantren AN, Kamis (10/10/2019). Sidang berlagsung tetutup itu dipimpin oleh Azmir dan didampingi dua hakim anggota yaitu Muh Amin dan Ahmad Lutfi.

Agenda pertama sidang ini jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, membacakan dakwaan terhadap dua tersangka yaitu pimpinan Pesantren AN dan seorang guru berinisial AI dan MY.

Dalam dakwaannya, JPU terdiri dari Syahril dan Fakhrillah menyebutkan keduanya melakukan perbuatan pencabulan terhadap santri dan dijerat dengan Pasal 47, 48, dan 50 Qanun (peraturan daerah) Aceh tentang jinayat.

“Tadi pembacaan dakwaan, lalu sidang diagendakan Kamis depan lagi,” sebut JPU kasus itu, Fakhrillah.

Sementara terdakwa didampingi lima pengacaranya yaitu Khairil Fadri Basri, Armia, Muzakir, Fadhlullah, Ade Oscar, dan Al Kausar. Seorang pengcara Armia menyatakan akan melakukan eksepsi atas dakwaan jaksa.

“Begitu selesai dakwaan kami langsung nyatakan ke hakim untuk eksepsi Kamis depan. Kami menganggap dakwaan jaksa itu kabur dan tidak tepat dituduhkan ke klien kami, ” sebut Armia.

Sebelumnya diberitakan AI dan MY ditangkap polisi atas dugaan mencabuli santri di Pesantren AN. Polisi memeriksa lima korban dari total 15 korban dalam kasus itu. Pesantren itu pun kini dipindah dan memulai aktivitas di Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. |KC

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Warga Aceh Utara Tewas Disambar Petir Saat di Sawah

LHOKSUKON - Warga Desa Cot Dah, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh dikejutkan…

14 hours ago

PIM Luncurkan Kampung Mangga

ACEH UTARA | PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) terus memperkuat komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat di…

16 hours ago

Kerjasama dengan ILUNI UI ,PMI Aceh Bangun Pipanisasi , Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana

Aceh Besar – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh bergerak cepat mengatasi krisis air bersih…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Pasca Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo

Karo – Mitigasi bencana menjadi rangkaian upaya yang harus segera dilaksanakan pada saat terjadinya bencana…

2 days ago

Inovasi Jadi Kekuatan Transformasi Bisnis Rekind Group

JAKARTA - Bagi PT Rekayasa Industri (Rekind) Group, inovasi bukan lagi sekadar pilihan. Di tengah…

2 days ago

Realisasi Dana TKD Rendah di Aceh, Pemulihan Bencana Lambat

LHOKSUKON – Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi (PRR) dari Kementerian Dalam Negeri RI…

2 days ago

This website uses cookies.