Categories: News

Sekda Aceh : Perusahaan Harus Daftar BPJS Ketenagakerjaan

BANDA ACEH| Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, mengharapkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Aceh untuk mendaftarkan seluruh pegawainya pada program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan atas dasar banyaknya pekerja di Aceh yang kerjanya belum terlindungi dengan program pemerintah
Data BPS mencatat, dari 2,2 juta pekerja di Aceh, baru 550 ribu saja yang telah ikut dengan  program BPJS Ketenagakerjaan ini. Artinya, sekitar 80 pekerja di Aceh belum lagi mendapatkan jaminan baik berupa jaminan kesehatan dalam bekerja mau pun jaminan hari tua.
“Ini pekerjaan rumah kita. Saya minta pihak BPJS berikan data valid ke kita. Pak Wildan (Kepala Dinas Ketenagakerjaan) kita pikirkan cara dan cari solusi bagaimana caranya pekerja itu bisa terlindungi kerjanya,” kata Sekda dalam diskusi tentang penguatan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan wilayah Sumbagut, di Banda Aceh, Sabtu 28/09.
Sekda Taqwallah mengatakan, jaminan mendapatkan akses baik ke layanan kesehatan maupun asuransi masa tua merupakan hak para pekerja. Karena itu, pemerintah daerah patut memperjuangkan hal tersebut lewat peraturan daerah (di Aceh disebut Pergub) sehingga perusahaan patuh dalam menjalankan kewajiban mereka tersebut. “Kita harus selesaikan ini pada kesempatan pertama,” kata dia.
Sebelumnya Deputi Direktur Wilayah BPJS Sumbagut, Umardin Lubis, mengatakan pihaknya membutuhkan dukungan pemerintah Aceh untuk menjelaskan pada mereka yang memperkerjakan pegawai non ASN untuk memberikan pegawainya pada akses BPJS ketenagakerjaan.
“Harapan kami permasalahan mengenai ketenagakerjaan khusus menyangkut jaminan sosial bukan jadi beban pemerintah daerah melainkan BPJS ketenagakerjaan,” kata Umardin Lubis.
Umar mengatakan, peran aktif pemerintah itu bisa diterapkan pada seluruh pegawai hingga aparatur desa di tingkat gampong. Dengan itu mereka punya kepastian atau jaminan jika harus mendapatkan perawatan saat sedang bekerja.
“Kita punya jumlah pekerja yang tinggi termasuk tenaga kerja honorer dan apatur desa yang mencapai 81 ribu orang. Tapi Masih banyak gampong yang pekerjanya itu juga belum terlindungi dengan program pemerintah,” kata Umardim Lubis. |RI
Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…

9 hours ago

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…

9 hours ago

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…

9 hours ago

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…

9 hours ago

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…

17 hours ago

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

2 days ago

This website uses cookies.