Categories: News

Sekda Aceh : Perusahaan Harus Daftar BPJS Ketenagakerjaan

BANDA ACEH| Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, mengharapkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Aceh untuk mendaftarkan seluruh pegawainya pada program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan atas dasar banyaknya pekerja di Aceh yang kerjanya belum terlindungi dengan program pemerintah
Data BPS mencatat, dari 2,2 juta pekerja di Aceh, baru 550 ribu saja yang telah ikut dengan  program BPJS Ketenagakerjaan ini. Artinya, sekitar 80 pekerja di Aceh belum lagi mendapatkan jaminan baik berupa jaminan kesehatan dalam bekerja mau pun jaminan hari tua.
“Ini pekerjaan rumah kita. Saya minta pihak BPJS berikan data valid ke kita. Pak Wildan (Kepala Dinas Ketenagakerjaan) kita pikirkan cara dan cari solusi bagaimana caranya pekerja itu bisa terlindungi kerjanya,” kata Sekda dalam diskusi tentang penguatan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan wilayah Sumbagut, di Banda Aceh, Sabtu 28/09.
Sekda Taqwallah mengatakan, jaminan mendapatkan akses baik ke layanan kesehatan maupun asuransi masa tua merupakan hak para pekerja. Karena itu, pemerintah daerah patut memperjuangkan hal tersebut lewat peraturan daerah (di Aceh disebut Pergub) sehingga perusahaan patuh dalam menjalankan kewajiban mereka tersebut. “Kita harus selesaikan ini pada kesempatan pertama,” kata dia.
Sebelumnya Deputi Direktur Wilayah BPJS Sumbagut, Umardin Lubis, mengatakan pihaknya membutuhkan dukungan pemerintah Aceh untuk menjelaskan pada mereka yang memperkerjakan pegawai non ASN untuk memberikan pegawainya pada akses BPJS ketenagakerjaan.
“Harapan kami permasalahan mengenai ketenagakerjaan khusus menyangkut jaminan sosial bukan jadi beban pemerintah daerah melainkan BPJS ketenagakerjaan,” kata Umardin Lubis.
Umar mengatakan, peran aktif pemerintah itu bisa diterapkan pada seluruh pegawai hingga aparatur desa di tingkat gampong. Dengan itu mereka punya kepastian atau jaminan jika harus mendapatkan perawatan saat sedang bekerja.
“Kita punya jumlah pekerja yang tinggi termasuk tenaga kerja honorer dan apatur desa yang mencapai 81 ribu orang. Tapi Masih banyak gampong yang pekerjanya itu juga belum terlindungi dengan program pemerintah,” kata Umardim Lubis. |RI
Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Cerita Petani Aceh Pascabanjir, Berjuang Pulihkan Sawah Sendiri, Hingga Ganti Padi jadi Sawit

Anzikri (28) warga Desa Blang Reuling Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (17/9/2026)…

2 days ago

Pencuri Nekat, KBO Satlantas Aceh Timur Dihantam Batu

ACEH TIMUR — Aksi dugaan pencurian kabel tower HT milik Polri di belakang Kantor Satuan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky dan Kapolres Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kamtibmas Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menerima kunjungan silaturahmi Kapolres…

3 days ago

BPBD Mengaku Tak Dilibatkan dalam Pembangunan Rumah Penyintas Banjir Aceh Utara

LHOKSUKON- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengeluhkan sikap kontraktor atau…

3 days ago

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname dari KKP

PEUREULAK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mulai mendorong pemulihan sektor perikanan budidaya yang terdampak banjir…

4 days ago

Bupati Aceh Timur Tegas: Domino Dilarang, Celana Pendek Pria Tak Boleh Berkeliaran di Tempat Umum

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengeluarkan kebijakan tegas untuk menjaga penerapan…

4 days ago

This website uses cookies.