Categories: News

10 Kasus Penipuan Online di Aceh

LHOKSUKON – Kasus penipuan pembelian barang murah seperti HP dan mobil serta barang lainnya mendominasi kasus penipuan via online yang sekarang sedang ditangani penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara.

Bahkan salah satu pemilik Ponsel di Lhoksukon tertipu sampai Rp 50 juta lebih ketika membeli handphone murah via online.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama,Sabtu (28/9/2019) mengatakan Ada sekitar 10 kasus penipuan via online yang sekarang ditangani pihaknya.

“Kasusnya beragam, antara lain jual beli barang murah seperti handphone, kemudian ada juga yang membeli mobil murah, kemudian terima pesan singkat berisi hadiah dan juga ada juga investasi bodong.” ujar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Adhitya Pratama, Minggu (29/9/2019),

Ia menyebutkan, Korban bukan hanya warga Aceh Utara, tapi juga dari kabupaten lain, hanya saja locus delicti (tempat kejadian) di Aceh Utara,”

Namun, jika dikelompok kasus penipuan terbagi tiga.
Pertama kasus pembelian barang murah berhadiah atau bersdiskon (potongan harga), kemudian sms berhadiah dan investasi.

“Salah satu kasus dengan kerugian terbesar yang mencapai Rp 50 juta rupiah dilaporkan seorang pemilik ponsel di Lhoksukon,” ujar Kasat Reskrim.

Disebutkan, untuk kasus sms berhadiah kebanyakan korbannya adalah mahasiswi dengan kerugian mereka Rp 2-3 juta.

“Jadi para korban ini, ketika menerima SMS yang berisi hadiah dan meminta uang kepada meraka langsung mengirimnya, tanpa memastikan dulu pengirim SMS tersebut,” katanya.

Sedangkan untuk pembelian barang murah korbannya termasuk dari PNS dan aparat serta masyarakat sipil.

“Ketika kita cek nomor pemilik rekening tersebut semua berada di luar Aceh, ada yang di Pekan Baru, Palembang dan Sulawesi,” kata Kasat Reskrim.

Karena calon tersangka berada di luar Aceh, sehingga menyulitkan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut.

Tapi pun demikian penyidik akan terus berupaya agar semua kasus yang dilaporkan tersebut dapat segera diungkap.

“Kasus tersebut kita terima laporannya dalam waktu beberapa bulan terakhir selama 2019,” pungkas AKP Adhitya. |RI|NAU

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Cerita Petani Aceh Pascabanjir, Berjuang Pulihkan Sawah Sendiri, Hingga Ganti Padi jadi Sawit

Anzikri (28) warga Desa Blang Reuling Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (17/9/2026)…

21 hours ago

Pencuri Nekat, KBO Satlantas Aceh Timur Dihantam Batu

ACEH TIMUR — Aksi dugaan pencurian kabel tower HT milik Polri di belakang Kantor Satuan…

1 day ago

Bupati Al-Farlaky dan Kapolres Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kamtibmas Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menerima kunjungan silaturahmi Kapolres…

2 days ago

BPBD Mengaku Tak Dilibatkan dalam Pembangunan Rumah Penyintas Banjir Aceh Utara

LHOKSUKON- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengeluhkan sikap kontraktor atau…

2 days ago

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname dari KKP

PEUREULAK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mulai mendorong pemulihan sektor perikanan budidaya yang terdampak banjir…

3 days ago

Bupati Aceh Timur Tegas: Domino Dilarang, Celana Pendek Pria Tak Boleh Berkeliaran di Tempat Umum

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengeluarkan kebijakan tegas untuk menjaga penerapan…

3 days ago

This website uses cookies.