Categories: News

10 Kasus Penipuan Online di Aceh

LHOKSUKON – Kasus penipuan pembelian barang murah seperti HP dan mobil serta barang lainnya mendominasi kasus penipuan via online yang sekarang sedang ditangani penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara.

Bahkan salah satu pemilik Ponsel di Lhoksukon tertipu sampai Rp 50 juta lebih ketika membeli handphone murah via online.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama,Sabtu (28/9/2019) mengatakan Ada sekitar 10 kasus penipuan via online yang sekarang ditangani pihaknya.

“Kasusnya beragam, antara lain jual beli barang murah seperti handphone, kemudian ada juga yang membeli mobil murah, kemudian terima pesan singkat berisi hadiah dan juga ada juga investasi bodong.” ujar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Adhitya Pratama, Minggu (29/9/2019),

Ia menyebutkan, Korban bukan hanya warga Aceh Utara, tapi juga dari kabupaten lain, hanya saja locus delicti (tempat kejadian) di Aceh Utara,”

Namun, jika dikelompok kasus penipuan terbagi tiga.
Pertama kasus pembelian barang murah berhadiah atau bersdiskon (potongan harga), kemudian sms berhadiah dan investasi.

“Salah satu kasus dengan kerugian terbesar yang mencapai Rp 50 juta rupiah dilaporkan seorang pemilik ponsel di Lhoksukon,” ujar Kasat Reskrim.

Disebutkan, untuk kasus sms berhadiah kebanyakan korbannya adalah mahasiswi dengan kerugian mereka Rp 2-3 juta.

“Jadi para korban ini, ketika menerima SMS yang berisi hadiah dan meminta uang kepada meraka langsung mengirimnya, tanpa memastikan dulu pengirim SMS tersebut,” katanya.

Sedangkan untuk pembelian barang murah korbannya termasuk dari PNS dan aparat serta masyarakat sipil.

“Ketika kita cek nomor pemilik rekening tersebut semua berada di luar Aceh, ada yang di Pekan Baru, Palembang dan Sulawesi,” kata Kasat Reskrim.

Karena calon tersangka berada di luar Aceh, sehingga menyulitkan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut.

Tapi pun demikian penyidik akan terus berupaya agar semua kasus yang dilaporkan tersebut dapat segera diungkap.

“Kasus tersebut kita terima laporannya dalam waktu beberapa bulan terakhir selama 2019,” pungkas AKP Adhitya. |RI|NAU

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Hogyan kezeld okosan a pénzügyeidet a szerencsejáték világában playid casino

Hogyan kezeld okosan a pénzügyeidet a szerencsejáték világában playid casino Bevezetés a szerencsejáték pénzügyi kezelésébe…

2 hours ago

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menyerahkan secara simbolis bantuan…

6 hours ago

Sekda Lhokseumawe; Layanan Kesehatan Sementara Tidak Melihat Desil, Semua Dilayani…

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, belum mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun…

6 hours ago

Disperindagkop UKM Aceh Utara Ultimatum Pangkalan Elpiji Nakal, Siap Cabut Izin Usaha

ACEH UTARA- Disperindagkop UKM Aceh Utara menegaskan komitmen untuk menindak tegas pangkalan gas elpiji 3…

6 hours ago

Puluhan Ruko di Keude Geudong Aceh Utara Terbengkalai…

ACEH UTARA- Puluhan unit rumah toko (ruko) di pusat pembelanjaan Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh…

7 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Pemprov Riau Tinjau SPBU, Imbau Masyarakat Beli BBM Sesuai Kebutuhan

Pekanbaru– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Pemerintah Provinsi Riau dan sejumlah…

8 hours ago

This website uses cookies.