NewsSadis, Orang Tua Suruh Anaknya Mengemis di Lhokseumawe

Sadis, Orang Tua Suruh Anaknya Mengemis di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE |Tim Polres Lhokseumawe, menangkap pasangan suami dan istri berinisial MI (39) dan UG (38) warga Desa Tumpok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (18/9/2019) sore.

 

Keduanya diduga memaksa anaknya MS (9) menjadi pengemis. Bahkan, jika tidak membawa uang hasil mengemis, anak tersebut disiksa, diikat dengan rantai besi.

 

Kepala Hubungan Masyarakat Polres Lhokseumawe, Salman Alfarasi, menyebutkan polisi menerima informasi dari masyarakat tentang kondisi anak tersebut. Informasi itu lalu diperiksa polisi dan diketahui korban diikat dengan rantai besi karena tidak membawa uang hasil mengemis di sejumlah jalan protokol dan warung kopi Kota Lhokseumawe.

 

“Menurut keterangan warga, diduga kedua orang tua korban melakukan kekerasan terhadap anaknya karena korban tak membawa pulang uang hasil mengemis,” ungkap Salman.

 

Saat ini, sambung Salman, polisi masih memeriksa kedua orang tua tersebut. Saat ini, anak itu aman bersama keluarga lainnya. “Keduanya sudah menjadi tersangka. Kita periksa intensif di Mapolres. Nanti perkembangannya akan kita update lagi,” ujarnya.

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

24.500 UMKM Rusak Karena Banjir Aceh Timur, Berharap Stimulus dari Pemerintah

IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)...

Derita Anak Penyintas Banjir Tamiang, Ribuan Belum Miliki Seragam dan Alat sekolah

KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi...

Bupati Al-Farlaky Minta Camat dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Kebangkitan Wisata Aceh Tengah Masih Terkendala, Ini Harapan Pelaku Bisnis

Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca...

2 Jembatan Amblas Penghubung Antar Kecamatan Aceh Utara Belum Diperbaiki

LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir...