Categories: News

Respon Wakil Wali Kota Terhadap Tuntutan Pedagang Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | “Saya tidak pernah mendengar informasi ada pengutipan diluar uang distribusi pajak yang dibayar pedagang, padahal saya sangat sering ke pasar tersebut, bahkan kemarin saya juga duduk diwarung kopi yang berada di Pasar Pajak Inpres,” Kata Wakil Walikota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad kepada awak media diruang kerjanya, Senin (16/9/2019).

Ucapan itu disampaikan Yusuf Muhammad usai pendemo membubarkan diri. Politisi Partai Aceh itu menyebutkan pihaknya dan dinas terkait serta bagian hukum akan duduk terlebih dahulu terkait tuntutan dari pedagang, nanti kita telusuri lebih dulu, apakah ada terjadi hal demikian. Nah jika nanti terbukti, maka tentunya pemerintah sangat malu.

Terkait adanya pengusuran paksa yang dilakukan, pemkot Lhokseumawe juga akan mengkaji dulu dimana titik yang akan di gusur. “Kemarin katanya ada kios yang dibangun diatas drainase, padahal itu sedang dibangun. Jadi untuk sementara jangan ada bangunan diatas drainase tersebut,”katanya.

Dia menambahkan itu bukan pengusuran tapi itu pemindahan sementara, maka itu kita lihat dulu, sejak kapan dan kapan akan dibangun. Pemerintah mengetahui ada pembangunan drainase didaerah tersebut. Mungkin dari itu pemberitahuan yang diberikan oleh disperindakop untuk dilakuakan pemindahan pendagang sementara.

“Apalagi dengan kondisi perekonomian saat ini, maka di Kota Lhokseuamawe kita hidupkan daerah pedagangan dan kuliner untuk menciptakan kondisi nyaman terhadap masyarakat, Kondisi kita tidak ada lapangan kerja serta tidak bisa menampung tenaga yang banyak, maka dengan cara itu lkita hidupkan pasar,”ujarnya.

“Terkait qanun distribusi itu sudah ada, sejak dulu saya duduk di DPRK Kota Lhokseuamwe, qanun itu sudah dibuat termasuk saya pengodok qanun tersebut, jadi qanun distribusi itu ada”katanya. Lanjutnya, pihaknya tidak menerima adanya ancam dan mengancam serta ada pengutipan lain selain uang distribusi wajib.

Dia menyebutkan terkait tuntutan pedagang agar petugas haria tersebut tidak ada lagi, maka kita akan duduk lebih dulu membahas hal tersebut, apa benar ada haria buat seperti itu kepada pedagang.

Terkait hal tersebut akan terjawab setelah kami lakukan pertemuan, hasil tersebut nantinya akan kami sampaikan kembali, selain itu pihaknya juga akan turun ke lapangan untuk mengecek langsung.

“Jika nanti terbukti haria tersbut bersalah, jadi untuk apa dipertahankan, ada petugas lain yang mengabil distribusi tersebut. Intinya pemerintah tidak akan toleransi  jika ada kesalahan yang dilakukan,”tegasnya.

|RI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

3 Pemain Bola Disambar Petir, 1 Tewas, 2 Kritis di Aceh Timur

IDI – Sebanyak tiga pemain bola di Desa Pante Panah, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh…

6 hours ago

Dosen PPPK Jadi PNS Langsung Tanpa Tes, Prabowo Perlu Tiru Kebijakan Era SBY

Wacana alih status dosen berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil…

6 hours ago

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,M.Si memimpin rapat percepatan pembangunan hunian tetap…

1 day ago

Pupuk Indonesia Tingkatkan Produktivitas Padi Dairi Menjadi 12,3 Ton Per Hektar

Sumatera Utara – PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil meningkatkan produktivitas padi di Desa Lumban Toruan,…

1 day ago

Bappenas Berharap Rekind Jadi Motor Penggerak Industrialisasi

JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., berharap…

1 day ago

Nah Lo, 10 Kepala Dinas Berstatus Penjabat di Aceh Utara

ACEH UTARA- Sebanyak 10 kepala dinas, badan, dan kantor bersatus penjabat di Kabupaten Aceh Utara,…

2 days ago

This website uses cookies.