NewsSaat PLN Pasang Listrik untuk Nenek Buta dan Sebatang Kara

Saat PLN Pasang Listrik untuk Nenek Buta dan Sebatang Kara

ACEH UTARA|PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memasang listrik gratis 2 ampere di rumah nenek Rohani Salam (68) di Desa Paya Leupah, Kecamatan Simpang Keramat, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (12/9/2019).

Manajer PLN Kota Lhokseumawe, Mukhtar Juned, menyebutkan pemasangan listrik gratis itu dilengkapi dengan pemasangan empat bola lampu di rumah nenek tersebut. Bahkan, sambung pria yang akrab disapa MJ itu, PLN juga mengisi token listrik untuk nenek yang tinggal sebatang kara dan buta itu.

“Kami isi token optimal, karena perhitungan kami beliau hanya menggunakan 0,05 kwh per hari. Itu masih sangat murah, setahun hanya sekitar 300 ribu. Kami isi penuh untuk kebutuhan beliau setahun,” kata MJ.

Dia menyebutkan, bantuan pemasangan listrik gratis itu dilakukan menyusul pemeritaan tentang nek Rohani yang sangat memperihatinkan. Nenek ini mengalami kebutaan, dengan rumah yang lapuk dan tinggal seorang diri.

“Begitu baca berita, kita datangi rumah nenek tersebut. Kita minta izin buat pasang listrik gratis sebagai bentuk kepedulian PLN. Kami juga ajarkan cara menghidupkan listrik dan memandu beliau letak posisi saklar listrik,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Rohani Salam hidup sebatang kara di gubuk reot, dan untuk makan sehari-hari di bantu oleh warga desa. Nenek ini buta dan bertahan dari belas kasihan warga.

|RI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Mastering casino strategies An advanced guide to winning techniques

Mastering casino strategies An advanced guide to winning techniques Understanding...

Hogyan kezeld okosan a pénzügyeidet a szerencsejáték világában playid casino

Hogyan kezeld okosan a pénzügyeidet a szerencsejáték világában playid...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Sekda Lhokseumawe; Layanan Kesehatan Sementara Tidak Melihat Desil, Semua Dilayani…

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, belum mengikuti Peraturan...

Disperindagkop UKM Aceh Utara Ultimatum Pangkalan Elpiji Nakal, Siap Cabut Izin Usaha

ACEH UTARA- Disperindagkop UKM Aceh Utara menegaskan komitmen untuk...