LHOKSEUMAWE | Tim reserse dan kriminal Polres Lhokseumawe memburu pria berinisial MS, dalang penyebaran hoaks (informasi bohong) tentang penyelidikan kasus pencabulan santri yang diduga dilakukan pimpinan Pesantren AN berinisial AI dan seorang guru berinisia MY di Kompleks Perumahan Panggoi, Kota Lhokseumawe, bulan Juli lalu.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, Minggu (8/9/2019) kepada wartawan menyebutkan, MS diduga sebagai dalang dari penyebaran informasi itu. Pasalnya, dalam menyebarkan informasi lewat media sosial MS menyebut seakan-akan penyelidikan polisi terhadap kasus pencabulan itu fitnah belaka tanpa ada bukti.
“MS masih terus diburu sampai ketemu,” kata AKP Indra.
Sedangkan empat tersangka lainnya yang telah ditangkap yaitu J (21) asal Kabupaten Bireuen, HS (29) IM (19) dan NA (21) asal Kota Lhokseumawe.
“Untuk empat tersangka yang sudah ditahan ini, berkasnya segera rampung. Rencana, Minggu ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe,” sebutnya.
Keempat tersangka sambungnya dijerat dengan Pasal 15 jo Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana subsider, Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No. 11/2008 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 19/2016 tentang informasi dan transaksi Elektronik (ITE).
“Ancaman undang-undang itu penjara maksimaml 10 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan AI dan MY ditangkap atas dugaan pencabulan santri di Pesantren AN, Kota Lhokseumawe. Setelah penangkapan keduanya, muncul tuduhan tuduhan terhadap polisi di media sosial. Dalam kicauannya di facebook, para tersangka menyebut penangkapan itu fitnah.
Berkas kasus AI dan MY sendiri kini sedang diteliti oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe untuk seterusnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe.
|KCM
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…
LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…
This website uses cookies.