Categories: News

Cek Mad Tolak Wacana PNS Kerja di Rumah

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, menyatakan menolak rencana Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja dari rumah. Pasalnya, kabupaten itu belum memiliki infrastruktur digital yang memadai.

“Misalnya, e-planning, e-kinerja, dan digitalisasi lainnya saja itu kita belum. Masak iya, mau dibuat aturan pegawai bisa kerja di rumah. Aturan masuk kantor saja, masih ada pegawai yang telat datang,” kata pria yang akrab disapa Cek Mad ini, Jumat (16/8/2019).

Politisi Partai Aceh itu menyatakan, wacana pegawai bisa bekerja di rumah hanya bisa dilakukan jika Kemenpan RB menyediakan fasilitas untuk seluruh daerah. Misalnya, dengan pengadaan sistem digital yang memadai untuk semua daerah.

“Kalau kementerian memberi bantuan, baru siap kita ikuti aturan itu. Jika tidak, maka tak mungkin lah. Sangat tidak mungkin pegawai bekerja di rumah. Bisa jadi lalai mereka dan merugikan pelayanan masyarakat,” terangnya.

Dia berharap, Kemenpan RB mengkaji ulang aturan tersebut sesuai dengan kondisi masing-masing daerah di seluruh tanah air. Misalnya, daerah yang belum memiliki sistem internet yang memadai harus dibantu peralatan dan sistem yang bagus dari kementerian.

“Jangan sampai pelayanan untuk masyarakat berkurang hanya karena pegawainya kerja di rumah. Kita masih butuh layanan tatap muka dari pegawai ke masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya Kemenpan RB sedang menggodok aturan PNS bisa bekerja dari rumah. Aturan itu meniru cara kerja start up yang bisa bekerja dimana saja termasuk di rumah. Aturan ini ditolak oleh sejumlah kepala daerah. |KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…

15 hours ago

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

2 days ago

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…

2 days ago

Kebakaran Kayu Sisa Banjir Belum Dipadamkan, Warga Minta Diberi Alat Berat Agar Api Tidak Menyebar

LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…

2 days ago

NU Lhokseumawe Salurkan Dua Sapi Qurban untuk Korban Banjir dan Santri

Lhokseumawe- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lhokseumawe menyalurkan dua ekor sapi qurban untuk masyarakat…

3 days ago

This website uses cookies.