Categories: News

Jika Nenek Itu Hamil, Saya Siap Bertanggungjawab…

ACEH UTARA| BA (32) pelaku pemerkosaan terhadap nenek HJ (74) di Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, mengaku khilap atas perbuatannya terhadap korban. Pelaku juga mengaku siap bertanggungjawab jika korban hamil akibat perbuatan tercelanya itu.

“Mungkin naas saya. Saya tidak ada niat apa-apa. Saya khilap, dan jika nenek itu hamil saya siap bertanggungjawab,” kata BA, di Mapolres Aceh Utara, Jumat (8/2/2019).

Dia menyebutkan, saat kejadian dirinya tiba-tiba terlintas untuk menyetubuhi nenek tersebut. Namun, dia mengaku tidak memperkosa. Pelakuannya atas persetujuan nenek itu dengan modus bisa menyembuhkan penyakit sakit tubuh nenek tersebut.

“Nenek itu sakit, jadi saya bilang agar sembuh harus bersetubuh. Nenek itu mau, jadi bukan pemerkosaan yang dipaksa begitu,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah, menyebutkan pelaku mengakui perbuatannya. Kasus itu awalnya ditangani Polsek Baktiya dan kini ditangani Polres Aceh Utara.

“Berkas tersangka segera rampung dan segera dilimpahkan ke jaksa. Dalam waktu dekat ini kita harap semuanya sudah selesai dan bisa memasuki persidangan,’ kata Rezki.

Dia menyebutkan, pelaku dijerat dengan pasal 285 KUHPIdana yang berbunyi barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia, dihukum karena memperkosa maksimal 12 tahun penjara.

“Ancamannya 12 tahun penjara,” pungaks Rezki.

Sebelumnya diberitakan polisi menangkap BA pada 28 Juli 2019 atas dugaan memperkosa nenek berusia 74 tahun berinisial HJ di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, pada 24 Juli 2019. |KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Dua Kali Bencana, Hidup Seadanya di Pedalaman Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir di Desa Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

4 hours ago

Komisaris Utama dan Direktur Kelelembagaan & Kepatuhan Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan Operasional Infrastruktur Energi di Sumatera Barat

Padang – Pertamina Patra Niaga melaksanakan kegiatan Management Walkthrough (MWT) pada 1 s.d 3 Juni…

4 hours ago

BMKG Minta Warga Waspada, 85 Hutara Rusak Karena Angin Kencang di Aceh Utara

LHOKSUKON – Badan Metreologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…

1 day ago

TP PKK Aceh Timur Lakukan Pembinaan dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Gampong Paya Lipah

PEUREULAK – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Timur, Lismawani Iskandar Al-Farlaky, melakukan kunjungan kerja…

1 day ago

58 Huntara Aceh Utara Rusak Diterjang Angin Kencang

ACEH UTARA– Sebanyak 58 unit hunian sementara (huntara) yang tersebar di empat desa di Kecamatan…

1 day ago

Bupati Al-Farlaky Siapkan Anggaran Rp58 Miliar untuk Gaji 13

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyiapkan anggaran sekitar Rp58 miliar untuk pembayaran Gaji…

2 days ago

This website uses cookies.