PolhukamKontraktor Pengadaan Sapi jadi Tersangka Kasus Korupsi di Lhokseumawe

Kontraktor Pengadaan Sapi jadi Tersangka Kasus Korupsi di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE| Direktur CV Bireuen Vision, kontraktor pengadaan sapi berinisial ES (43) ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengadaan hewan ternak di Pemerintah Kota Lhokseumawe. Berkas kasus itu telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Kasat Reskrim, AKP Indra T  Herlambang melalui pesan Whatsapp, Rabu (24/7/2019) menyebutkan berkas korupsi itu dinyatakan P21 (lengkap) oleh Kajari Kota Lhokseumawe berdasarkan surat nomor : B-1075/L.1.12/Fd.1/07/2019, tertanggal 23 Juli 2019.

“Penyaluran bantuan ternak yang disalurkan melalui Dinas Kelautan Perikanan dan Pertanian Kota Lhokseumawe dengan anggaran Rp 14.505.500.000 bersumber dari APBK tahun 2014, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8.168.730.000,” kata Indra.

Indra menjelaskan tersangka ES dikenakan pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Subs pasal 55 ayat (1) KUHPidana

Adapun dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50 Juta dan paling banyak Rp 1 Milyar.

“Segera diserahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan untuk proses penuntutan di pengadilan tindak pidana korupsi di Banda Aceh,” pungkasnya. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di...

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak...

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas...

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan...