PolhukamHai KKR Aceh, Segera Rekomendasikan Reparasi Korban

Hai KKR Aceh, Segera Rekomendasikan Reparasi Korban

LHOKSEUMAWE | Asia Justice and Rights (AJAR) mendesak lembaga Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, untuk segera merekomendasikan reparasi bagi korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Program Manager Indonesia Asia Justice and Rights Dodi Yuniar, Jumat (19/7/2019) mengatakan, reparasi merupakan sebagai kebutuhan yang mendesak, agar korban bisa mendapatkan proses pemulihan.
“Persoalan reparasi ini merupakan sebagai kebutuhan yang mendesak, karena korban harus mendapatkan proses pemulihan atas apa yang telah dialaminya dimasa lalu, maka ini harus segera dilakukan,” ujar Dodi.
Dodi menambahkan, negara memiliki kewajiban untuk melakukan pemenuhan hak atas korban, serta harus menjamin kasus-kasus pelanggaran ham tidak akan pernah terjadi lagi dikemudian hari.
Hingga saat sekarang ini, KKR Aceh telah mengumpulkan pernyataan korban di 11 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara, skala pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah itu memberikan dampak buruk pada masyarakat.
“AJAR mengingatkan kembali kewajiban negara dalam memenuhi hak korban atas kebenaran, keadilan, dan reparasi, maka hak atas korban pelanggaran HAM harus dipenuhi,” tutur Dodi. |RI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Deteksi Dini Sindrom Metabolik, 70 Warga Reuleut Timu Ikuti Pembinaan Kesehatan Lansia

ACEH UTARA – Sebanyak 70 masyarakat Desa Reuleut Timu...

Cegah Kanker Kolorektal, Warga Reuleut Timu Diedukasi Pentingnya Gizi Seimbang

ACEH UTARA – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya...

Dinsos Aceh Utara Jelaskan Rincian Penyaluran Dana Jadup Korban Banjir

ACEH UTARA – Kementerian Sosial Republik Indonesia mencatat pencairan...

Muhammad Ikbar Raih Juara I, Kadis Poraparekraf Aceh Utara; Pelajar Kita Luar Biasa

ACEH UTARA - Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi...

Gaji 3.698 PPPK Lhokseumawe Belum Dibayar, Belum Jelas Kapan Pengesahan APBD

LHOKSEUMAWE- Sebanyak 3.698 Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di...