LHOKSEUMAWE | Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar rapat dengan Pesantren AN, yang pimpinan dan seorang gurunya masing-masing berinisial AI dan MY ditangkap polisi dalam kasus pencabulan santri.
Dalam rapat itu sejumlah pengurus pesantren berjanji melakukan restrukturisasi yayasan. “Kita sudah duduk dengan pengurus pesantren dan yayasannya. Mereka sudah menyatakan mencoret AI dan MY dari kepengurusan yayasan maupun pengurus pesantren. Jadi restrukturisasi ini,” kata Kepala Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Muslem, Rabu (17/7/2019).
Dia menyebutkan, restrukturisasi itu sedang diubah pada salah satu notaris di Kota Lhokseumawe. Dia memastikan dalam struktur baru tidak ada lagi nama AI dan MY, tersangka dalam kasus pencabulan santri yang kini ditahan di Mapolres Lhokseumawe.
Namun, saat ditanya siapa yang mengantikan pimpinan pesantren tersebut, Muslem enggan menjawab. Dia mengaku lupa nama pimpinan pesantren yang baru tersebut.
“Wah saya lupa nama pimpinan pesantren sekarang. Yang jelas AI dan MY itu sudah tidak ada lagi di pesantren itu, bahkan di aktenya juga sudah tidak ada. Kami sedang menunggu akte terbaru dan struktur baru pengurus pesantren itu,” kata Muslem.
Dia berharap peristiwa tersebut tidak pernah lagi terjadi di seluruh pesantren dalam wilayah Kota Lhokseumawe. “Semoga cukup kasus ini satu jadi pelajaran kita semua. Jangan terulang lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan AI dan MY ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Keduanya ditahan di Mapolres Lhokseumawe. Sejauh ini polisi sudah mendeteksi 15 santri yang diduga menjadi korban, lima diantaranya telah dimintai keterangan.
|KCM
LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data terbaru kebakaran di Komplek Perdede, Desa…
Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian strategis yang memperkuat reputasinya sebagai salah…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Anggota DPR RI Komisi…
LHOKSEUMAWE– Ratusan masyarakat Provinsi Aceh kini merubah status desil kependudukan lewat aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi…
LHOKSUKON- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meresmikan pengoperasian kembali Bendungan Krueng Pase di Desa…
LHOKSUKON- Sebanyak 77 unit rumah di Komplek Perdede, Desa Kampung Jawa Lama, Banda Sakit, Kota…
This website uses cookies.