ACEH UTARA |Sebanyak 2.140 rumah duafa dari total 3.881 rumah belum dibangun di Kabupaten Aceh Utara. Rumah itu umumnya tidak layak huni. Pemerintah Aceh Utara sejak dua tahun terakhir sudah membangun 1.741 rumah duafa layak huni bersumber dari alokasi dana desa.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Andre Prayudha, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/6/2019) menyebutkan Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, menargetkan seluruh sisa rumah yang belum dibangun akan dituntaskan tiga tahun mendatang.
“Jadi ke depan itu tidak ada lagi rumah yang tidak layak, atau rumah duafa itu tidak ada lagi,” kata Andre.
Dia menyebutkan dalam Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Gampong mewajibkan setiap desa membangun dua unit rumah duafa per tahun.
“Dari 852 desa, kita targetkan seluruhnya rumah duafa selesa dibangun tiga tahun ke depan. Jadi seluruh rumah sudah layak huni,” kata Andre. Dua tahun terakhir ini, sambung Andre paktiknya sebagian desa membangun tiga hingga empat unit rumah duafa. Sehingga diperkirakan tiga tahun ke depan seluruh rumah selesai dibangun.
“Proses pembanguan juga diawasi sendiri oleh masyarakat desa, sehingga kualitas bangunannya dipastikan bagus,” pungkas Andre. |RI
ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di SD Negeri 2 Dewantara,…
Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…
ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir di Gampong Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan,…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengajak Partai Golkar memperkuat…
JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) tengah mengawal pelaksanaan kegiatan proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP)…
LHOKSEUMAWE– Sebanyak puluhan kios, rumah dan pohon tumbang diternang angin kencang di Kota Lhokseumawe, Provinsi…
This website uses cookies.