UncategorizedPreman Desa Perkosa Pelajar di Aceh Utara

Preman Desa Perkosa Pelajar di Aceh Utara

LHOKSUKON | Pria 24 tahun berinisial J, warga Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, Jumat (21/6/2019) ditangkap polisi setelah dilaporkan menyetubuhi anak dibawah umur.

Korbannya berinisial IR, 15 tahun berstatus pelajar kelas 3 SMP, dan masih sekampung dengan pelaku.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatreskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan pihaknya menangkap pelaku atas dasar laporan yang dibuat korban bersama keluarganya.

“Peristiwa persetubuhan dilaporkan terjadi pada jumat malam (14/6/2019) dibelakang rumah korban. Pelaku melakukannya dengan menyandarkan tubuh korban dipohon kelapa.” ujar Iptu Rezki.

Ia menjelaskan, kepada korban pelaku beralasan akan mengembalikan HP korban jika bersedia melayaninya.

“Sekira satu minggu sebelum kejadian, pelaku pernah menyita HP korban sebagai alasan berdamai lantaran korban tepergok sedang berdua-duaan dengan teman prianya.” tutur Rezki.

Terakhir, Iptu Rezki mengatakan pelaku tak juga mengembalikan HP milik korban meski telah menyetubuhi korban, alasan pelaku pada polisi, HP korban telah diserahkan pada Kepala Desa.

Dalam kasus ini polisi menjerat pelaku dengan pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) jo pasal 82 ayat (1) UU RI. No.35 tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara. |NV

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Semen Mulai Tersedia di Aceh, Harga Masih Mahal Rp 80.000 Per Sak

LHOKSUKON – Semen mulai tersedia di sejumlah toko di...

Kemenkeu Tambah DAU 2026 untuk 20 Daerah di Aceh, Bukan Perjuangan Satu Daerah

BANDA ACEH—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah alokasi Dana...

Bupati Aceh Timur Temui BNPB, Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

Jakarta – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sabet 7 Penghargaan ISRA 2026, Komitmen Nyata Kontribusi untuk Masyarakat

Medan - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut senantiasa tegaskan...