News1 Lagi Napi Kabur Ditangkap, Waktu Menyerah Dua Hari Lagi

1 Lagi Napi Kabur Ditangkap, Waktu Menyerah Dua Hari Lagi

ACEH UTARA | Satu orang lagi narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, berhasil ditangkap.  Murhaban M Ali, ditangkap di rumah saudaranya di Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah, Jumat (21/6/2019) menyebutkan narapidana yang ditangkap itu asal Desa Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara. “Dia segera dijemput dan dibawa ke Polres Aceh Utara sore ini juga. Kita juga sudah koordinasi dengan pihak Rutan Lhoksukon,” katanya.

Dengan ditangkapnya Murhaban, maka kini tersisa 39 tahanan yang masih kabur dari total 73 yang kabur dari Rutan Lhoksukon, pada insiden rusuh, Minggu (16/6/2019). Iptu Rezki mengingatkan agar seluruh tahanan yang kabur itu menyerahkan diri terakhir  Minggu (23/6/2019).

“Sesuai intruksi Kapolres AKBP Ian Rizkian, jika tidak menyerahkan diri, maka akan dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Porles Aceh Utara,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan 73 narapidana kabur dari Rutan Lhoksukon dalam insiden kerusuhan pada Minggu (16/6/2019). Kemenkum HAM RI Provinsi Aceh melansir rusuh tersebut karena over kapasitan pada Rutan Lhoksukon, Aceh Utara.

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan, Pupuk Indonesia Dorong Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran di Takalar

Takalar– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat tata kelola...

Warga Aceh Utara Tewas Disambar Petir Saat di Sawah

LHOKSUKON - Warga Desa Cot Dah, Kecamatan Tanah Luas,...

PIM Luncurkan Kampung Mangga

ACEH UTARA | PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) terus...

Kerjasama dengan ILUNI UI ,PMI Aceh Bangun Pipanisasi , Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana

Aceh Besar – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh...