News2 Napi Kabur dari Rutan Lhoksukon Menyerahkan Diri

2 Napi Kabur dari Rutan Lhoksukon Menyerahkan Diri

ACEH UTARA | Sebanyak dua narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, menyerahkan diri ke dua Polres berbeda yaitu Polres Aceh Utara dan Polres Bener Meriah, Selasa (18/8/2019) malam.

Keduanya yaitu Abdu Hamid (50) warga Desa Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara terpidana kasus narkoba menyerahkan diri didampingi keluarga ke Polres Aceh Utara.

Berikutnya, Sinar Muda Siregar (23) warga Desa Gelanggang Baro, Kecamatan Lapang, Aceh Utara menyerahkan diri ke Polres Bener Meriah. “Abdu Hamid ini kasus narkoba delapan tahun penjara. Dia mengaku ikut-ikutan kabur karena spontan saat rusuh di Rutan Lhoksukon, tiga hari lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah, Rabu (19/6/2019).

Dia menyebutkan dengan menyerahnya dua orang narapidana itu maka 30 dari 73 narapidana yang kabur telah ditemukan. Satu diantaranya ditemukan tewas di sungai Lhoksukon, Aceh Utara.

“Kami imbau berkali-kali untuk menyerahkan diri. Karena jika tidak maka akan tetap diburu sampai kapanpun bahkan akan dilakukan tindakan tegas jika melakukan perlawanan.” pungkas Iptu Rezki.

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Semnas ke-10 PNL Bahas Masa Depan Riset Nasional

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali memperkuat komitmennya...

Rekind Tegaskan Komitmen K3, Proyek Salak Unit 7 Capai 2 Juta Jam Kerja Aman

JAKARTA - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas...

Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Dayah Keude Dua

Disambut Hangat Ulama Kharismatik Aceh Aceh Timur – Bupati Aceh...

Pakar UI Ajak Mahasiswa Kenali Consent dan Lawan Kekerasan Digital

Lhokseumawe — Meningkatkan kesadaran terhadap kekerasan seksual di ruang...

Baru 1 Tahun 5 Bulan, Mualem Copot Mantan Jubir Pemenangan dari Direksi PT PEMA

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab...