News2 Napi Kabur dari Rutan Lhoksukon Menyerahkan Diri

2 Napi Kabur dari Rutan Lhoksukon Menyerahkan Diri

ACEH UTARA | Sebanyak dua narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, menyerahkan diri ke dua Polres berbeda yaitu Polres Aceh Utara dan Polres Bener Meriah, Selasa (18/8/2019) malam.

Keduanya yaitu Abdu Hamid (50) warga Desa Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara terpidana kasus narkoba menyerahkan diri didampingi keluarga ke Polres Aceh Utara.

Berikutnya, Sinar Muda Siregar (23) warga Desa Gelanggang Baro, Kecamatan Lapang, Aceh Utara menyerahkan diri ke Polres Bener Meriah. “Abdu Hamid ini kasus narkoba delapan tahun penjara. Dia mengaku ikut-ikutan kabur karena spontan saat rusuh di Rutan Lhoksukon, tiga hari lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah, Rabu (19/6/2019).

Dia menyebutkan dengan menyerahnya dua orang narapidana itu maka 30 dari 73 narapidana yang kabur telah ditemukan. Satu diantaranya ditemukan tewas di sungai Lhoksukon, Aceh Utara.

“Kami imbau berkali-kali untuk menyerahkan diri. Karena jika tidak maka akan tetap diburu sampai kapanpun bahkan akan dilakukan tindakan tegas jika melakukan perlawanan.” pungkas Iptu Rezki.

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al- Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bupati Aceh Utara; Banjir Rob Rusak Rumah, Keselamatan Warga Utama

LHOKSUKON- Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh,Ismail A Jalil akrab...

Huntara Penyintas Banjir Terendam Banjir Rob di Aceh Utara, Mengungsi ke Rumah Keluarga

LHOKSUKON - Puluhan hunian sementara (Huntara) penyintas banjir di...

Ratusan Rumah Rusak karena Banjir Rob di Aceh Utara

LHOKSUKON- Ratusan rumah terendam banjir rob atau pasang purnama...

Senin, Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Bahas Desil Masyarakat

IDI RAYEUK | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar rapat...