News2 Napi Kabur dari Rutan Lhoksukon Menyerahkan Diri

2 Napi Kabur dari Rutan Lhoksukon Menyerahkan Diri

ACEH UTARA | Sebanyak dua narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, menyerahkan diri ke dua Polres berbeda yaitu Polres Aceh Utara dan Polres Bener Meriah, Selasa (18/8/2019) malam.

Keduanya yaitu Abdu Hamid (50) warga Desa Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara terpidana kasus narkoba menyerahkan diri didampingi keluarga ke Polres Aceh Utara.

Berikutnya, Sinar Muda Siregar (23) warga Desa Gelanggang Baro, Kecamatan Lapang, Aceh Utara menyerahkan diri ke Polres Bener Meriah. “Abdu Hamid ini kasus narkoba delapan tahun penjara. Dia mengaku ikut-ikutan kabur karena spontan saat rusuh di Rutan Lhoksukon, tiga hari lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah, Rabu (19/6/2019).

Dia menyebutkan dengan menyerahnya dua orang narapidana itu maka 30 dari 73 narapidana yang kabur telah ditemukan. Satu diantaranya ditemukan tewas di sungai Lhoksukon, Aceh Utara.

“Kami imbau berkali-kali untuk menyerahkan diri. Karena jika tidak maka akan tetap diburu sampai kapanpun bahkan akan dilakukan tindakan tegas jika melakukan perlawanan.” pungkas Iptu Rezki.

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun Penyebar Fitnah Dilaporkan

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Hari Ini, Warga Status Desil 8 Mulai Bayar Layanan Kesehatan Mandiri di Aceh

LHOKSUKON – Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten...

Ayahwa Cairkan Rp 2,9 Miliar Dana Tunggu Hunian Penyintas Banjir

LHOKSUKON– Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil...

Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana

BANDA ACEH | Direktur Jenderal Lahan Dan Irigasi Pertanian...

Dituduh Selingkuh, Bupati Aceh Timur Laporkan Sejumlah Akun Tiktok

IDI RAYEUK – Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Iskandar...