Categories: Polhukam

Bawaslu Hentikan 15 Kasus Pelanggaran Pemilu di Aceh Utara

ACEH UTARA | Sebanyak 15 kasus pelanggaran pemilihan umum pada 17 April 2019 lalu terpaksa dihentikan. Tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Aceh Utara beralasan kesulitan menemukan alat bukti.

Komisioner Bawaslu Aceh Utara, Safwani, Senin (27/5/2019) di Stasiun Cafe Lhokseumawe merincikan ke 15 kasus itu yakni 15 kasus dihentikan laporan Panwaslih Lhoksukon terhadap seorang warga karena terlalu lama di bilik suara di TPS Desa Alue Itam Reudeup Kecamatan Lhoksukon. Berikirnyalaporan panwaslih Baktiya pencoblosan surat suara lebih dari satu kali di Desa Matang Ulim Kecamatan Baktiya

Selain itu ada juga laporan T Muhammad adanya dugaan perpindahan suara di Kecamatan Nisam Antara oleh dengan terlapor PPK Nisam Antara.

Laporan Zulkarnaini adanya dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Tanah Jambo Aye dengan terlapor PPK Tanah Jambo Aye.

Laporan M Agan Khalilullah dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Matangkuli dengan terlapor PPK Matangkuli

Laporan Asnawi Idris dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Matangkuli dengan terlapor PPK Matangkuli

Laporan Saifullah M Daud dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Dewantara dengan terlapor PPK Dewantara

” Ada juga Laporan Faisal SH, dugaan pembagian surat suara kepada saksi di Desa Ulee Rubek Barat dengan terlapor PPS, PPG dan saksi, ” sebut Safwani.

Berikutnya Laporan Faisal dugaan penambahan dan pengurangan suara di Baktiya Barat, Jambo Aye dan Baktiya Barat dengan terlapor PPK dan Anggota

Laporan Bakhtiar Hamid, dugaan penambahan dan pengurangan suara di Baktiya Barat, Jambo Aye dan Baktiya Barat dengan terlapor PPK dan Anggota.

Laporan Muhaimin dugaan pergeseran suara di Kecamatan Kuta Makmur dengan terlapor PPK dan caleg

Laporan Muhammad Kamal SE atas dugaan pengurangan suara di di Kecamatan Nisam dengan terlapor PPK dan anggota

Laporan Junaidi atas dugaan pengurangan dan penambahan suara di Kecamatan Nisam Antara dengan terlapor PPK dan anggota

“Kasus temuan pencoblosan lebih satu kali di Nisam dan terakhir kasus surat suara tercoblos di TPS 6 Desa Jamuan Kecamatan Banda Baro,” pungkasnya. |KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pakar UI Ajak Mahasiswa Kenali Consent dan Lawan Kekerasan Digital

Lhokseumawe — Meningkatkan kesadaran terhadap kekerasan seksual di ruang digital menjadi fokus Kuliah Umum Program…

16 hours ago

Baru 1 Tahun 5 Bulan, Mualem Copot Mantan Jubir Pemenangan dari Direksi PT PEMA

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, selaku pemegang saham utama…

18 hours ago

Lagi, Bupati Al-Farlaky Toreh Penghargaan ILMA 2026, Inovasi Fiskal dan Penanganan Bencana

Denpasar – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., terpilih sebagai salah satu penerima…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Keandalan Operasional di Riau, Wakil Direktur Utama Tinjau Fuel Terminal Sei Siak

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat keandalan operasional dan…

1 day ago

Jelang Musim Tanam, Pupuk Indonesia Siapkan 1,81 Juta Ton Stok Pupuk Nasional

Jakarta,– PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan stok pupuk nasional sebanyak 1,81 juta ton dapat…

1 day ago

Serapan TKD Bireuen Nol Persen, Anggaran Rp33,1 Miliar Belum Terealisasi

BANDA ACEH – Kabupaten Bireuen tercatat sebagai daerah dengan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) tambahan…

3 days ago

This website uses cookies.