Categories: Polhukam

Bawaslu Hentikan 15 Kasus Pelanggaran Pemilu di Aceh Utara

ACEH UTARA | Sebanyak 15 kasus pelanggaran pemilihan umum pada 17 April 2019 lalu terpaksa dihentikan. Tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Aceh Utara beralasan kesulitan menemukan alat bukti.

Komisioner Bawaslu Aceh Utara, Safwani, Senin (27/5/2019) di Stasiun Cafe Lhokseumawe merincikan ke 15 kasus itu yakni 15 kasus dihentikan laporan Panwaslih Lhoksukon terhadap seorang warga karena terlalu lama di bilik suara di TPS Desa Alue Itam Reudeup Kecamatan Lhoksukon. Berikirnyalaporan panwaslih Baktiya pencoblosan surat suara lebih dari satu kali di Desa Matang Ulim Kecamatan Baktiya

Selain itu ada juga laporan T Muhammad adanya dugaan perpindahan suara di Kecamatan Nisam Antara oleh dengan terlapor PPK Nisam Antara.

Laporan Zulkarnaini adanya dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Tanah Jambo Aye dengan terlapor PPK Tanah Jambo Aye.

Laporan M Agan Khalilullah dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Matangkuli dengan terlapor PPK Matangkuli

Laporan Asnawi Idris dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Matangkuli dengan terlapor PPK Matangkuli

Laporan Saifullah M Daud dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Dewantara dengan terlapor PPK Dewantara

” Ada juga Laporan Faisal SH, dugaan pembagian surat suara kepada saksi di Desa Ulee Rubek Barat dengan terlapor PPS, PPG dan saksi, ” sebut Safwani.

Berikutnya Laporan Faisal dugaan penambahan dan pengurangan suara di Baktiya Barat, Jambo Aye dan Baktiya Barat dengan terlapor PPK dan Anggota

Laporan Bakhtiar Hamid, dugaan penambahan dan pengurangan suara di Baktiya Barat, Jambo Aye dan Baktiya Barat dengan terlapor PPK dan Anggota.

Laporan Muhaimin dugaan pergeseran suara di Kecamatan Kuta Makmur dengan terlapor PPK dan caleg

Laporan Muhammad Kamal SE atas dugaan pengurangan suara di di Kecamatan Nisam dengan terlapor PPK dan anggota

Laporan Junaidi atas dugaan pengurangan dan penambahan suara di Kecamatan Nisam Antara dengan terlapor PPK dan anggota

“Kasus temuan pencoblosan lebih satu kali di Nisam dan terakhir kasus surat suara tercoblos di TPS 6 Desa Jamuan Kecamatan Banda Baro,” pungkasnya. |KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…

14 hours ago

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

2 days ago

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…

2 days ago

Kebakaran Kayu Sisa Banjir Belum Dipadamkan, Warga Minta Diberi Alat Berat Agar Api Tidak Menyebar

LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…

2 days ago

NU Lhokseumawe Salurkan Dua Sapi Qurban untuk Korban Banjir dan Santri

Lhokseumawe- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lhokseumawe menyalurkan dua ekor sapi qurban untuk masyarakat…

3 days ago

This website uses cookies.